Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,
dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan Hizbut
Tahrir Indonesia (HTI).
Hal ini disampaikan Menko Polhukam usai bertemu dengan Menteri Dalam
Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna
Laoly dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam,
Jakarta, Senin.
"Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi
masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara
tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto.
Keputusan ini, lanjutnya, diambil pemerintah bukan berarti anti terhadap ormas Islam.
Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945, kata Wiranto pula.
"Selama ini aktifitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat
yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, sehingga
pembubaran menjadi langkah yang diambil," jelas mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya, sejumlah permintaan izin acara organisasi masyarakat
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah ditolak kepolisian karena dianggap
ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah, sehingga hal ini
dinilai akan meresahkan masyarakat.
Terkait dengan kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat
(Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan ide khilafah yang
diusung HTI akan terus dikaji di Kementerian Koordinator Politik Hukum
dan Keamanan (Kemenko Polhukam). (*)
Pemerintah Setuju Bubarkan HTI
Senin, 8 Mei 2017 15:19 WIB