Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah mengambil upaya hukum untuk
membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena kegiatannya mengancam
kedaulatan negara.
"Aktivitas HTI nyata-nyata mengancam kedaulatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Gerakan politik mereka di lapangan, yang
mengusung ideologi khilafah jadi penyebabnya," kata dia di Kantor
Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan ideologi khilafah dikenal
sebagai paham yang memiliki orientasi untuk mendirikan pemerintahan
Islam.
"Indonesia bukan merupakan bagian dari khilafah itu. Indonesia
adalah negara yang dijalankan berdasarkan Pancasila dan UUD 45,"
katanya.
Jika paham khilafah ini terus berkembang, lanjutnya, pemerintah
Indonesia yang sah serta NKRI dapat hilang dan diubah dengan
pemerintahan agamais.
"Jadi penjelasan konkretnya seperti itu. Ini agar masyarakat tidak
bingung tentang kenapa pemerintah ingin membubarkan HTI. Mereka
mengancam keberadaan bangsa dan negara kita," kata mantan Ketua Umum
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut.
Sebelumnya, Menko Polhukam mengatakan pemerintah akan mengambil upaya hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Nanti, terkait ini (pembubaran) akan ada proses pengajuan kepada
satu lembaga peradilan hukum. Jadi pemerintah tidak akan
sewenang-wenang, tetapi tetap mengacu pada hukum yang berlaku di
Indonesia," ungkap Wiranto.
Ia menambahkan pemerintah mendukung pembubaran HTI ini karena
organisasi berbadan hukum itu dianggap tidak melaksanakan peran positif
untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan
nasional.
Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan HTI juga terindikasi kuat
telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat. (*)
Wiranto: Aktivitas HTI Mengancam Kedaulatan Negara
Jumat, 12 Mei 2017 15:40 WIB