Penajam Paser Utara (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) komitmen menerapkan transformasi digital pemerintahan dan membangun fondasi digital yang kuat bagi layanan warga di IKN yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Otorita komitmen mendukung transformasi digital pemerintahan dan membangun fondasi digital yang kuat bagi layanan warga di IKN," ujar Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Agung Indrajit ketika ditanya mengenai pelayanan kepada masyarakat di Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu.
Sejak tahap awal pembangunan digitalisasi menjadi kunci IKN, lanjut dia, untuk mewujudkan kota pintar dan kota dunia yang inklusif, humanis, dan berbasis teknologi mutakhir.
Transformasi digital bukan hanya tentang adopsi teknologi, tetapi tentang membangun tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berbasis data.
IKN dirancang sebagai kota masa depan yang menjadi contoh penerapan pemerintahan digital, jelas dia, yang inklusif, aman, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Otorita IKN terus mendorong kota pintar (smart city) yang menerapkan kaidah pemerintahan digital, satu data, integrasi aplikasi berbasis persona, penguatan arsitektur sosialisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)/pemerintahan digital.
"Serta pengembangan layanan digital yang mendukung proses bisnis pemerintahan yang efisien dan transparan di IKN," katanya.
Percepatan digitalisasi pemerintahan dan pemerintah digital yang diarahkan kepala negara untuk layanan publik yang modern dan responsif menuntut penerapan inovasi teknologi, penyederhanaan proses bisnis, pengambilan keputusan berbasis data, penguatan keamanan dan perlindungan digital, serta peningkatan kualitas layanan publik berbasis warga.
Kerangka kebijakan yang menjadi landasan percepatan tersebut meliputi Perpres SPBE (Perpres 95/2018), Perpres Arsitektur SPBE (Perpres 132/2022), serta Perpres Satu Data Indonesia (Perpres 39/2019).
Ketiga regulasi tersebut memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan, menurut dia, termasuk pemerintahan digital, satu data Indonesia serta transformasi layanan pemerintahan yang semakin efisien.
Percepatan transformasi digital pemerintahan mendukung Visi Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada empat sektor strategis yaitu infrastruktur digital, pemerintah digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital, demikian Agung Indrajit.
