Bontang (ANTARA Kaltim) - Sejumlah petugas kebersihan atau pasukan kuning meminta Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, Ubayya Bengawan ikut memperjuangkan kenaikan upah yang mereka terima agar sesuai upah minimum kota atau UMK daerah setempat.
Saat mengadakan pertemuan dan jaring aspirasi memanfaatkan masa reses dengan warga dan sejumlah pasukan kuning di RT 07, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, akhir pekan lalu, Ubayya Bengawan banyak mendapat keluhan dari petugas kebersihan tersebut.
Heru, salah satu anggota pasukan kuning yang sudah enam tahun bekerja di DKPP Bontang, mengatakan upah yang mereka terima saat ini sekitar Rp1,7 juta perbulan, lebih rendah dari nilai UMK Bontang sebesar Rp2,1 juta.
"Kami minta DPRD untuk memperjuangkan upah kami yang jauh di bawah standar UMK. Apalagi dengan kebutuhan sekarang ini termasuk membiayai anak yang masih sekolah, tentu upah itu tidak mencukupi untuk menopang hidup keluarga kami," katanya.
Menurut Heru, Pemkot Bontang semestinya turut memikirkan nasib anggota pasukan kuning yang telah memberikan andil besar dalam menunjang diraihnya Piala Adipura Kencana selama tiga tahun berturut-turut.
"Seharusnya Pemkot Bontang memikirkan kesejahteraan kami juga, meskipun setiap tahunnya kami mendapatkan bonus Rp1 juta karena berhasil meraih Piala Adipura," tambahnya.
Heru dan rekan-rekan sesama pasukan kuning berharap anggota DPRD Bontang mendengarkan aspirasi mereka dan sekaligus memperjuangkan hingga berhasil agar kesejahteraan para petugas lapangan itu lebih meningkat.
"Mudah-mudahan permintaan dari orang kecil seperti kami bisa didengar," ujarnya.
Menanggapi keluhan anggota pasukan kuning, Ketua Komisi II DPRD Bontang Ubayya Bengawan mengatakan siap memperjuangkan usulan para petugas kebersihan soal kenaikan upah kepada pemkot.
"Saya rasa ini patut untuk diperjuangkan. Usulan mereka akan saya tindak lanjuti dengan membahas bersama teman-teman di dewan," katanya. (Adv/*)
Pasukan Kuning Bontang Minta Upah Sesuai UMK
Minggu, 26 April 2015 21:37 WIB