Paser (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha Penanaman Modal.
Ketua Pansus III DPRD Paser, Zulfikar Yusliskatin, mengatakan kunjungan difokuskan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di kedua daerah itu. Tujuannya, menggali informasi teknis pelayanan perizinan yang dinilai mampu mendorong kemudahan investasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investor.
“Kunjungan ini kami lakukan untuk mendapatkan referensi dalam penyusunan Raperda yang memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi pelaku usaha di Kabupaten Paser,” ujar Zulfikar, Jumat (29/8).
Ia menjelaskan, keberadaan Raperda tersebut diharapkan menjadi instrumen yang menarik minat investasi, baik dari pelaku usaha lokal maupun luar daerah. Kabupaten Paser, menurutnya, memiliki banyak potensi selain sektor tambang, seperti pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan.
“Raperda ini bagian dari upaya membuka ruang investasi seluas-luasnya. Jika investasi meningkat, maka akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tambahnya.
Zulfikar menegaskan, DPRD Paser juga melihat pentingnya mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor-sektor strategis yang lebih inklusif. Selama ini, struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Paser masih didominasi sektor pertambangan.
“Kami ingin mengubah struktur ekonomi yang selama ini bergantung pada tambang, menuju sektor-sektor yang berkelanjutan. Regulasi yang berpihak pada kemudahan usaha adalah kuncinya,” ujarnya. (Adv)
