Balikpapan (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menanggapi aspirasi mahasiswa Fakultas Hukum terkait keselamatan lalu lintas dan operasional kendaraan berat dengan mengambil langkah nyata untuk meningkatkan keamanan di jalan raya.
Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa ada tiga poin utama dalam aspirasi mahasiswa yang menjadi perhatian serius, yaitu evaluasi regulasi lalu lintas, penindakan pelanggaran kendaraan berat, serta upaya konkret untuk menekan angka kecelakaan.
“Sejak insiden kecelakaan di Simpang Muara Rapak, kami melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aturan operasional kendaraan berat," katanya dalam keterangan pers di Balikpapan, Sabtu (7/8).
Ia mengemukakan, saat ini kendaraan bermuatan lebih dari 10 ton hanya diizinkan melintas pada jalan tertentu mulai pukul 22.00 - 05.00 WITA.
"Namun, berdasarkan evaluasi teknis, kami akan memperketat aturan ini dengan melarang kendaraan berat melintas di luar jam operasional, baik bermuatan maupun kosong,” ujar Fadli.
Data menunjukkan sejak 31 Maret 2009 hingga kini, sedikitnya 15 kecelakaan terjadi di Simpang Muara Rapak, dengan insiden paling fatal pada 21 Januari 2022 yang menewaskan lima orang dan melukai 30 lainnya.
Selain itu, Dishub telah menerapkan rekayasa lalu lintas dengan penandaan jalur khusus kendaraan berat, pengalihan jalur untuk kendaraan roda dua dan kecil, serta pembentukan pos pantau di titik rawan berkolaborasi dengan Polres Balikpapan.
“Kami juga berkoordinasi erat dengan Kepolisian, karena penindakan hukum terhadap kendaraan berat merupakan kewenangan mereka. Sinergi ini penting agar kebijakan berjalan efektif,” ujar Fadli.
Lanjutnya, untuk jangka menengah dan panjang, Dishub merancang sejumlah program peningkatan infrastruktur seperti peninggian median jalan, penambahan pos pantau lalu lintas, serta pembangunan terminal barang dan depo kontainer untuk mengurangi kemacetan akibat penumpukan truk.
“Rencana lain termasuk pembangunan jalur khusus logistik dan percepatan Jembatan Sumber Rejo sebagai solusi konektivitas tanpa mengganggu kawasan padat penduduk,” jelas Fadli.
Ia menuturkan Dishub Balikpapan juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa Fakultas Hukum atas aspirasi dan perhatiannya terhadap keselamatan jalan.
"Aspirasi tersebut menjadi pijakan evaluasi dan perbaikan regulasi ke depan demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan," demikian. (Adv).
