Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi III DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di proyek pembangunan "Sport Center" di Kelurahan Lhoktuan, Bontang Utara.
Ketua Komisi III DPRD Rustam, Selasa mengatakan, dari hasil sidak tersebut ditemukan, progres pembangunan proyek yang menelan anggaran Rp19,9 miliar baru mencapai lima persen.
"Sidak ini sengaja dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan di lapangan apakah berjalan sesuai progres dan target pembangunan. Sidak ini juga menjadi titik penting pengecekan agar hal tersebut tidak menimbulkan permasalahan dalam pembangunannya," ungkap Rustam.
Pengecekan itu lata Rustam sebagai langkah awal dalam mengawal pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Bontang untuk mengantisipasi munculnya permasalahan pada pembangunan "Sport Center" tersebut.
Proyek pembangunan "Sport Center" harus selesai selama 370 hari atau satu tahun, katanya.
Komisi III DPRD Kota Bontang tambah dia, akan terus memantau terus proyek pembangunan "Sport Center" agar dapat berjalan sesuai target yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Usai memantau pembangunan "Sport Center", Komisi III kemudian meninjau lokasi Pasar Sementara Citra Mas Loktuan yang dalam waktu dekat akan segera dilelang.
Dalam pemantauan kali ini, Komisi III mengakui, lokasi awal yang akan dipergunakan sebagai lahan Pasar Sementara Citra Mas Loktuan dipastikan tidak dapat dipergunakan karena berada di Pos 7 PT Pupuk Kaltim yang masuk zona industri.
"Sebagai lahan alternatif, pihak Kaltim Industrial Estate selaku pemilik lahan memberikan ruang di kawasan Griya Temputu seluas tiga hektare," ungkap Rustam. (*)