Balikpapan (ANTARA) - Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita menyampaikan keberadaan forum anak sangat vital karena bakal menjadi agen pelopor dalam mewujudkan hak anak di daerah.
Menurut Noryani Sorayalita di Balikpapan, Jumat, melalui forum tersebut anak- anak bisa menyampaikan aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan mereka dalam proses pembangunan di daerah.
"Forum ini berperan sebagai jembatan antara anak-anak dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan Kabupaten dan Kota Layak Anak (KLA)," kata Noryani Sorayalita saat memberikan pengarahan, pada Pembinaan Peran Forum Anak se Kaltim sebagai Agen Pelopor dan Pelapor dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak.
Ia menegaskan bahwa Forum Anak telah terbentuk secara berjenjang di Kaltim sejak tahun 2008, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
“Forum Anak merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan KLA,” kata Soraya sapaan akrabnya.
Saat ini, Kaltim memiliki 10 Forum Anak tingkat kabupaten dan kota, 71 Forum Anak tingkat kecamatan, dan 120 Forum Anak tingkat kelurahan atau desa.
Sebaran Forum Anak di beberapa daerah antara lain, Balikpapan sebanyak 6 Forum Anak di tingkat kecamatan dan 34 Forum Anak di tingkat kelurahan atau desa.
Samarinda dengan 10 Forum Anak di tingkat kecamatan dan 59 Forum Anak di tingkat kelurahan atau desa, Kota Bontang dengan 3 Forum Anak di tingkat kecamatan dan 7 Forum Anak di tingkat kelurahan atau desa. Kutai Kartanegara dengan 10 Forum Anak di tingkat kecamatan, namun belum terbentuk di tingkat kelurahan atau desa.
Kemudian Kutai Barat dengan 6 Forum Anak di tingkat kecamatan dan 17 Forum Anak di tingkat kelurahan atau desa, Kutai Timur dengan 18 Forum Anak di tingkat kecamatan, namun belum terbentuk di tingkat kelurahan atau desa, Kabupaten Paser dengan 1 Forum Anak di tingkat kecamatan, namun belum terbentuk di tingkat kelurahan atau desa.
Selanjutnya Penajam Paser Utara (PPU) dengan 4 Forum Anak di tingkat kecamatan dan 3 Forum Anak di tingkat kelurahan atau desa.Berau dengan 8 Forum Anak di tingkat kecamatan, namun belum terbentuk di tingkat kelurahan atau desa dan Kabupaten Mahakam Ulu dengan 5 Forum Anak di tingkat kecamatan, namun belum terbentuk di tingkat kelurahan atau desa.
Soraya menjelaskan keberadaan Forum Anak adalah sebagai sarana penyalur aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
Soraya mengharapkan Forum Anak yang ada di Kabupaten dan Kota, Kecamatan, maupun Anak di Kelurahan atau Desa dapat bersinergi bersama-sama dengan Forum Anak daerah Kalimantan Timur untuk mewujudkan Kabupaten dan Kota Layak Anak dan dapat terwujudnya hak-hak anak di Provinsi Kalimantan Timur.