Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan di tengah efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 perihal efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD pada tahun ini.
"Sebagai langkah strategis, anggaran belanja daerah diprioritaskan pada sektor yang dianggap krusial, seperti pendidikan dan kesehatan," tegas Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Rabu.
"Infrastruktur guna mendukung Kota Nusantara, ibu kota Indonesia juga diprioritaskan," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan DPRD setempat terus koordinasi menentukan prioritas belanja daerah yang tetap harus berjalan, terutama dalam sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Menghadapi efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus membahas belanja operasional. "Untuk belanja modal dan fisik akan ditinjau lebih lanjut sesuai arahan pemerintah pusat," jelasnya.
Pemangkasan anggaran untuk Kabupaten Penajam Paser Utara, dana alokasi umum (DAU) Rp20 miliar, dana alokasi khusus (DAK) Rp32 miliar dan secara nasional pemotongan DAK Rp13 triliun.
Berikutnya, dana bagi hasil diperkirakan terpangkas Rp118 miliar dan kepastiannya masih menunggu diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan.
"DAK fisik konektivitas jalan dihapus semua, jadi berpengaruh terhadap program pembangunan jalan di kabupaten," ungkapnya.
Sejumlah sumber pendapatan kabupaten mengalami pemotongan signifikan dan dari kebijakan efisiensi tersebut rasionalisasi belanja diterapkan di seluruh instansi melalui surat edaran tindak lanjut Inpres sejak Januari 2025.
"Pemangkasan APBD 2025 dilakukan pada belanja operasional dan modal, tetapi tetap optimistis pengelolaan uang APBD berjalan efisien, tepat sasaran dan pelayanan masyarakat tetap optimal, serta dilakukan secara cermat agar program prioritas tidak terganggu," demikian Tohar.