Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi akreditasi perpustakaan binaan untuk meningkatkan standar layanan dan pengelolaan kepustakaan pada cakupan wilayah masing-masing.
"Terdata ada 221 perpustakaan di bawah binaan dinas kami," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhammad Yusuf Basra di Penajam, Rabu.
Perpustakaan binaan tersebut terdiri atas perpustakaan umum dan khusus, serta perpustakaan sekolah dan desa/kelurahan.
"Kami galakkan akreditasi perpustakaan melalui sosialisasi standar nasional perpustakaan," ujarnya.
Pemerintah kabupaten menargetkan semua perpustakaan binaan terakreditasi, dan minimal setengah dari jumlah pengelola perpustakaan binaan dapat menjadi pustakawan memiliki sertifikasi.
"Akreditasi berdampak signifikan terhadap kualitas layanan perpustakaan," tambahnya.
Perpustakaan yang terakreditasi tentu memiliki standar pelayanan yang jelas, baik dalam layanan langsung maupun pengelolaan koleksi buku.
"Dengan adanya standar, warga lebih nyaman dan tertarik kunjungi perpustakaan," jelasnya.
Hingga kini sebanyak 24 perpustakaan binaan sudah terakreditasi, antara lain satu perpustakaan umum, dua perpustakaan desa dan 24 perpustakaan sekolah, demikian Muhammad Yusuf Basra.