Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur memperkuat upaya pemberdayaan perempuan lewat advokasi kebijakan dan pendampingan bagi lembaga yang menyediakan layanan bagi perempuan.
Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara Nurbaya di Penajam, Senin, advokasi kebijakan dilakukan untuk memastikan perempuan di daerah itu mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan publik.
"Layanan publik itu khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum, harus dipastikan semua lembaga penyedia layanan berjalan optimal dalam berikan pelayanan yang berkeadilan," tambahnya.
Pendampingan yang dilakukan meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lembaga terkait agar dapat menjalankan fungsi secara profesional dan responsif terhadap kebutuhan perempuan.
Dinas P3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara terus berupaya agar setiap kebijakan yang dihasilkan bisa tepat sasaran sesuai kondisi lokal.
Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat jaringan advokasi pemberdayaan perempuan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sinergi antara pemerintah kabupaten, organisasi wanita dan kementerian, kata dia, menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan kesetaraan gender di seluruh lapisan masyarakat.
"Advokasi dan pendampingan akan terus berlanjut untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pemberdayaan perempuan," ujar Nurbayah lagi.
Dengan keterlibatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan perempuan semakin mampu berperan aktif dalam pembangunan keluarga, komunitas, hingga ranah yang lebih luas seperti politik dan ekonomi.
Menurut Wakil Ketua GOW Kabupaten Penajam Paser Utara Jumaisyah, sinergi antara lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan di tingkat daerah dengan pemerintah pusat sangat penting.
"Kerja sama jadi kunci pemberdayaan perempuan yang tidak hanya berkaitan dengan aspek sosial, tapi juga harus diperjuangkan di ranah politik dan hukum agar tercipta perubahan yang signifikan,” ujarnya.