Balikpapan (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Balikpapan Boedi Liliono menyampaikan dalam penertiban Alat peraga kampanye (Algaka) di Kota Balikpapan pada hari tenang melibatkan dua unit mobil tangga (sky lift).
"Mobil tangga itu, masing-masing satu dari Dinas perhubungan (Dishub) Balikpapan dan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan," kata Boediono, di Balikpapan, Minggu (24/11).
Dia berharap, mobil yang memiliki tangga hingga 12 meter itu bisa menjangkau semua Algaka di Kota Balikpapan, mengingat beberapa Pasangan calon (Paslon) memasang Algaka di baliho yang cukup tinggi.
"Mudah-mudahan itu bisa terjangkau, karena cukup tinggi," harapnya.
Dia juga berharap simpatisan, atau tim sukses (timses) yang memiliki Algaka di tempat yang cukup tinggi untuk menurunkan sendiri Aglakanya.
"Kami harap sinerginya sebelum kami turunkan, tapi bila tidak ya kami yang turunkan," ujar Boedi.
Dia menekankan, untuk penertiban Algaka tersebut, dari Satpol PP Balikpapan sifatnya mendukung, dimana untuk penertiban ini di bawah arahan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) daerah Kota Balikpapan.
"Dan untuk penertiban ini melibatkan sekitar 400 lebih personel, " sebutnya..
Boedi menjelaskan sebanyak 400 personel tersebut merupakan gabungan dari Panitia pengawas kecamatan (Panwascam), maupun Tim Kampanye Daerah (TKD).
"Sedangkan dari kami sendiri mengerahkan sebanyak 200 personel," katanya.
Dikemukakannya para personel itu akan dibagi untuk setiap kecamatan di mana untuk di Kota Balikpapan memiliki 6 Kecamatan, yakni Balikpapan Selatan, Balikpapan Kota, Balikpapan Tengah, Balikpapan Timur, Balikpapan Utara, dan Balikpapan Barat.
"Setiap kecamatan itu jumlahnya beda-beda," tuturnya.
Adapun untuk mobil tangga tersebut digunakan untuk daerah yang paling banyak Algaha di tempat tinggi seperti di Balikpapan Kota, dan Balikpapan Selatan.
"Yang menggunakan mobil tangga itu merupakan tim khusus," ucapnya.
Menurutnya penertiban berlangsung mulai pagi hingga pukul 15.00 WITA . Penertiban menyasar hingga ke gang-gang sempit selama masa tenang berlangsung yakni 24 hingga 26 November.
Boedi menuturkan untuk mengantisipasi adanya perlawanan saat penertiban Algaka, maka dalam penertiban itu juga ikut perwakilan dari Bawaslu serta semua di Bawah Kendali Operasi (BKO) baik dari Satpol PP maupun TNI-Polri.
"Silahkan bila mau protes, langsung ke Bawaslu karena mereka yang memiliki kewenangan Bawaslu dalam pengawasan tersebut," katanya.