Samarinda (ANTARA) -
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di daerah-daerah yang rawan penyebaran penyakit tersebut.
"Kami mencatat ada 2.596 kasus GHPR di Kaltim sepanjang tahun ini. Meskipun hanya ada satu kasus positif rabies pada manusia, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang memiliki riwayat kasus rabies," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur Jaya Mualimin di Samarinda, Minggu.
Dia menjelaskan, beberapa daerah di Kaltim yang dianggap rawan rabies antara lain Balikpapan dengan 63 kasus GHPR, Samarinda dengan 61 kasus, Kutai Kartanegara 38 kasus, dan Kutai Timur sebanyak 25 kasus.
Jaya menjelaskan, rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf pusat. Penyakit ini dapat ditularkan melalui gigitan, cakaran, atau air liur hewan yang terinfeksi rabies, seperti anjing, kucing, dan kera.
"Gejala rabies pada manusia bervariasi, mulai dari demam, sakit kepala, lemas, hingga gejala neurologis seperti kejang, halusinasi, dan kelumpuhan. Jika tidak ditangani dengan tepat, rabies dapat berakibat fatal," jelasnya.
Guna mencegah penyebaran rabies, Dinkes Kaltim telah melakukan berbagai upaya, antara lain bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies, terutama anjing, di seluruh kabupaten/kota setempat.
Dinkes Kaltim juga memastikan ketersediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk di puskesmas dan rumah sakit.
Tercatat 2.515 VAR telah diberikan kepada masyarakat yang terkena GHPR. Selain itu, Dinkes Kaltim juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies, cara pencegahan, dan penanganan GHPR.
Jaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai GHPR dan segera mencuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun minimal 15 menit.
"Setelah itu, segera cari pertolongan medis ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan VAR," katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari kontak langsung dengan hewan liar, dan agar memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi rabies secara teratur.
"Dengan kewaspadaan dan upaya pencegahan yang baik, kita dapat melindungi diri dan keluarga dari bahaya rabies," kata Jaya.