Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam memastikan kesiapan dan kelancaran pemilihan kepala daerah.
"Kegiatan ini digelar berdasarkan arahan KPU RI dan dilaksanakan di halaman kantor KPU Provinsi Kaltim," kata Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltim, Suardi di Samarinda, Sabtu.
Dipaparkan dia, sampel pemilih yang hadir dalam simulasi ini adalah pemilih dari TPS 7 Kelurahan Pelabuhan, Kota Samarinda, yang terdiri dari beberapa rukun tetangga (RT), dengan total pemilih sebanyak 564 orang, terdiri dari 283 laki-laki dan 281 perempuan.
Ia menjelaskan bahwa simulasi ini melibatkan petugas dari pemilu 2024, PPK Kecamatan Samarinda Kota, serta para petugas TPS Kelurahan Pelabuhan.
"Para petugas kami berbagi tugas, ada yang menjadi KPPS, pengawas, saksi, dan linmas. Semua yang digambarkan dalam simulasi ini adalah keadaan nyata ketika proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS,' jelas Suardi.
Simulasi dimulai pukul 07.00 WITA dan berlangsung selayaknya proses pemungutan suara sebenarnya. Prosesnya dimulai dengan sumpah janji anggota KPPS, kemudian pemilih hadir untuk dicek identitas dan pemberitahuan-nya, lalu memberikan suara, dan akhirnya jarinya dicelupkan ke tinta sebagai tanda telah memilih.
Setelah pemungutan suara selesai, ucap Suardi, dilanjutkan dengan penghitungan suara. Dalam simulasi ini, surat suara yang digunakan adalah surat suara simulasi pemilihan Gubernur.
"Surat suara yang digunakan bukan surat suara calon yang sebenarnya, namun dalam bentuk lain, dengan jumlah pasangan calon yang tidak sama dengan jumlah calon aslinya. Jumlah pasangan calon dalam simulasi ini ditambah satu, jadi ada tiga paslon," tambah Suardi.
Simulasi juga menggambarkan keadaan di tingkat kabupaten/kota, dengan mengambil contoh dari daerah dengan jumlah pemilih terbesar dan jumlah pasangan calon terbanyak. Pihaknya mengambil contoh di Kota Bontang dan Kabupaten PPU untuk simulasi di Kaltim, dengan jumlah pasangan calon ditambah satu, jadi ada lima pasangan calon dalam surat suara simulasi.
"KPU tingkat kabupaten/kota lain juga menjadwalkan simulasi serupa di wilayah masing-masing," ujar Suardi.
Disampaikan dia bahwa simulasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat tentang proses pemungutan dan penghitungan suara yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.
"Simulasi ini juga untuk sosialisasi kepada masyarakat, memberikan gambaran bahwa inilah proses pemungutan dan penghitungan suara yang sebenarnya," tutur Suardi.
Seluruh proses simulasi ini dilakukan dengan seksama, mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara di TPS. Proses penghitungan suara dalam simulasi ini hanya sampai di tingkat TPS, karena hanya satu TPS, jadi tidak dilanjutkan rekapitulasi dari perhitungan surat suara.
Simulasi pemungutan suara berakhir pada pukul 13.00, dengan seluruh pemilih diberikan kesempatan untuk memilih antara pukul 07.00 sampai pukul 13.00, dilanjutkan dengan penghitungan suara hingga selesai.
"Melalui simulasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dan siap menghadapi proses pemungutan dan penghitungan suara dalam pilkada mendatang," ucap Suardi.(Adv)