Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Kanujoso Djatiwibowo berlokasi di Kota Balikpapan akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.
"RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo merupakan rumah sakit tipe A milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang memenuhi syarat berdasarkan keputusan KPU Nomor 1090," ujar Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Ali Yamin Ishak usai menandatangani kerja sama di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat.
Hasil pemeriksaan calon bupati dan wakil bupati harus disampaikan sesuai hasil pemeriksaan memastikan integritas dan kesehatan pasangan calon (paslon) yang bakal menjadi pimpinan di daerah.
Kerja sama dengan RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo untuk memastikan, bahwa calon bupati dan wakil bupati menjalani pemeriksaan kesehatan secara komprehensif sesuai standar yang ditetapkan.
Sesuai aturan untuk pemeriksaan kesehatan paslon harus memenuhi standar baik peralatan, dokter, serta sarana dan prasarana alat kesehatan.
Pemeriksaan paslon sangat penting memastikan setiap calon bupati dan wakil bupati memiliki kondisi yang prima dalam menghadapi Pilkada.
"Pemeriksaan kesehatan diharapkan dapat berjalan lancar," kata Ali Yamin Ishak, dan menghasilkan calon bupati dan wakil bupati terbaik untuk masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.
RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo di Kota Balikpapan tersebut juga merupakan salah satu yang disarankan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kami jadwalkan pada tanggal 3 September 2024, hasil pemeriksaan paslon dipaparkan, kemudian dilakukan diskusi dengan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Direktur RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Kota Balikpapan Edy Iskandar.
Sedangkan, agenda pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Penajam Paser Utara pada 30 Agustus sampai 2 September 2024.
RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo siap memberikan layanan kesehatan terbaik pemeriksaan paslon, serta komitmen memberikan pemeriksaan yang akurat dan profesional, yang merupakan bagian dari tanggung jawab dalam mendukung proses demokrasi yang sehat dan transparan, demikian Edy Iskandar.