Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda kembali menggagalkan upaya penyelundupan empat bungkus narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam jagung rebus.
"Hari ini, kami jajaran Lapas Narkotika Samarinda kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu beserta pipet kaca yang disembunyikan melalui sayur bening berisi jagung rebus," ujar Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat di Samarinda, Senin.
Ia memaparkan, penyelundupan tersebut diketahui oleh petugas saat melakukan pemeriksaan makanan pukul 14.05 Wita yang dibawa oleh pengunjung berinisial AP (38).
Saat dilakukan pemeriksaan secara detail pada titipan makanan sayur bening yang berisi jagung, petugas menemukan empat bungkus narkoba jenis sabu beserta satu pipet kaca.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada komandan jaga, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), dan Kalapas Hidayat.
Baca juga: Polda Kaltim musnahkan 10 kilogram sabu hasil pengungkapan pada Mei 2024
Baca juga: Polda Kaltim musnahkan 10 kilogram sabu hasil pengungkapan pada Mei 2024
Kalapas Hidayat kemudian melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim.
Lapas Narkotika Samarinda juga berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia mengatakan, modus yang dilakukan dalam penyelundupan narkoba ke lingkungan lapas bermacam-macam. Sebelumnya, petugas lapas juga pernah menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam bola tenis, sayur masak, bahkan dari dalam bungkus nasi pecel.
"Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas," ucap Hidayat.
Baca juga: Polda Kaltim amankan 10 kilogram sabu dari Kaltara