Penajam Paser Utara (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan pengawalan terhadap pembangunan yang dilakukan pemerintah kabupaten di daerah yang akrab dengan sebutan Benuo Taka itu untuk menghindari terjadi kerugian negara.
"Kami kawal proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Faisal Arifuddin di Penajam, Kamis.
Dia mengatakan pengawalan dilakukan terutama terhadap proyek strategis pembangunan fisik yang dilaksanakan pada tahun 2024 agar realisasi pembangunan segera tercapai.
Kejaksaan Negeri selain memberikan pendampingan hukum, kata dia, juga memastikan keamanan agar proyek pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Sebanyak 10 paket proyek strategis pembangunan fisik dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 lebih kurang Rp150 miliar, antara lain, pembenahan dermaga pelabuhan kapal cepat (speedboat) dan kapal kayu (klotok), peningkatan jalan lingkungan perumahan Rawa Indah, dan pembangunan gedung kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Kemudian, pembangunan SD Negeri 040, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sepaku, peningkatan jalan pesisir pantai (coastal road), pembangunan gedung selasar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan pembangunan lanjutan gedung kantor Kejaksaan Negeri.
Berikutnya, kata dia, peningkatan jalan Dusun I Desa Gunung Intan di Kecamatan Babulu., peningkatan jalan Silkar Kelurahan Petung KM10 menuju kawasan peruntukan industri yang berada di Kelurahan Buluminung, sepanjang 12 kilometer dengan lebar badan jalan 20 meter.
Dia menjelaskan pendampingan yang diberikan Kejaksaan Negeri terhadap proyek pembangunan fisik itu untuk memastikan pekerjaan telah sesuai perencanaan awal dan bisa diselesaikan tepat waktu, sekaligus untuk menghindari ada kerugian negara dalam pelaksanaan proyek pembangunan," ucapnya lagi.
"Pengamanan dilakukan karena proyek pembangunan fisik rentan dengan aksi premanisme, upaya pendampingan dan pengamanan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri mengawal pembangunan daerah," ujar Faisal Arifuddin.