Penajam Paser Utara (ANTARA) -
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara Sariman mengatakan pengembangan akses jalan menjadi prioritas dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
"Pengembangan akses jalan antar-daerah jadi prioritas raperda perubahan RTRW," ujar pria yang juga menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu di Penajam, Senin.
Pengembangan akses jalan antardaerah itu, menurutnya, akan berdampak signifikan terhadap pembangunan daerah dengan julukan Benuo Taka di Provinsi Kalimantan Timur, terutama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satu pengembangan akses jalan antardaerah dalam perubahan RTRW itu, yakni akses jalan yang menghubungkan antara Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat.
"Masyarakat yang mau yang mau ke Kutai Barat atau warga Kutai Barat akan daerah lain, saat ini harus melalui Kota Samarinda padahal jarak sangat jauh," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kukar ingin pembangunan IKN jalan berdampingan
Sariman mengatakan masyarakat Kutai Barat menempuh waktu enam jam lewat jalan Sotek-Bongan saat ini. Sedangkan jika akses jalan itu telah diperbaiki dan diperlebar, jarak tempuh yang dibutuhkan hanya dua jam.
Akses jalan itu, lanjutnya, juga memberikan dampak ekonomi bagi Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama menuju Pelabuhan Benuo Taka yang akan menjadi pilihan pelabuhan bagi masyarakat Kutai Barat.
"Kebutuhan untuk Kabupaten Kutai Barat yang didatangkan dari luar Kalimantan pasti akan melalui Pelabuhan Benuo Taka," ucapnya lagi.
Rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk memperbaiki dan memperlebar jalan Sotek-Bongan mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat menyusul pembangunan Ibu Kota Nusantara yang sebagian wilayahnya merupakan wilayah kabupaten itu.(Adv)