Kutai Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menurunkan sebanyak 374 personel untuk pengamanan TPS di seluruh Tempat Pemungutan Suara ( TPS) yang ada di wilayah itu.
“374 personil tersebut akan ditempatkan di 1.185 TPS di wilayah Kutai Timur. Kami juga mendapatkan bantuan tambahan sebanyak 60 personel Dit Samapta Polda Kaltim yang ditempatkan di Mako Polres dan Polsek,” kata Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic, di Sangatta, Senin.
Ia mengatakan 374 personil tersebut terdiri dari 181 personel Polres Kutim, 133 personel Polsek, dan 60 personel BKO Polda Kaltim.
Lanjutnya Polres Kutim (Minggu, 11/2) telah melepas seluruh personel ke 18 kecamatan yang ada di Kutim untuk melakukan pengamanan pada tiap-tiap TPS yang ada.
Menurutnya ada 40 personel yang tetap stand by di Mako Polres Kutim, ditambah 60 personel yang dikirimkan Polda Kaltim.
Ronni menjelaskan pola pengamanan TPS ada tiga kategori yang ditetapkan, yakni pola pengamanan sangat rawan, pengamanan rawan dan pengamanan kurang rawan. Dengan pola itu Polres Kutim penempatan personel yang berbeda-beda.
Untuk pengamanan daerah sangat rawan 1 TPS bisa ditempatkan 3 hingga 4 personel, daerah kategori rawan 1 TPS diisi 1 personel, dan yang daerah kurang rawan 1 personel dapat mengamankan 5 sampai 8 TPS.
“Kepada seluruh personel Polres Kutai Timur yang melaksanakan Pengamanan TPS, dapat melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar setiap personel dalam bertugas melakukan pengamanan untuk selalu menjunjung tinggi integritas.
Ronni meminta kepada personil yang bertugas untuk menghindari segala tindakan kontra produktif yang dapat mengganggu jalannya pemilu 2024. Jangan sampai mencederai nilai-nilai demokrasi dan terus memberikan rasa aman dan kepercayaan terhadap masyarakat.