Balikpapan (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan membongkar sebanyak 40 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di pinggir jalan protokol untuk menjaga estetika kota sebagai pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Tugas DLH Balikpapan hanya mengangkut sampah dari TPS menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sedangkan untuk memfasilitasi dan menempatkan TPS adalah tugas dari Kelurahan dan warga setempat," katanya.
Sementara itu, Lurah Klandasan Ulu R.Novi Invani yang memiliki kawasan paling strategis mengatakan pihaknya sering melakukan sosialisasi ke warga agar taat aturan dalam membuang sampah.
"Di Klandasan Ulu ini tempat melintasnya para pejabat, bahkan hingga Presiden yang sering menginap di hotel yang terlak di kelurahan ini," ujarnya.
Tak hanya itu, mengingat kawasan Klandasan Ulu sebagai jalan protokol maka sejumlah TPS juga telah ditiadakan.
Menurutnya seperti di depan Masjid At Taqwa, di depan kantor PMI, di depan Hotel Novotel yang sering menjadi tempat singgah menteri maupun Presiden dan sejumlah TPS lainnya yang tidak sepantasnya karena mengganggu estetika kota.
Diakuinya, untuk melakukan penutupan TPS, tidak semudah membalikkan telapak tangan, mengingat TPS juga dibutuhkan masyarakat untuk membuang sampah.
"Namun dari kelurahan tak habis akal, kendati TPS ditutup tetapi ada solusi, bahkan dari penutupan TPS tersebut terbuka sejumlah lapangan kerja.
Lapangan kerja itu mengumpulkan sampah dari rumah tangga hingga rumah makan dan tempat usaha lainnya, termasuk mengumpulkan sampah dari daerah pesisir agar warga tidak membuang sampah ke laut.
Menurutnya solusi tersebut membuka lapangan pekerjaan bagi warga yang memang butuh pekerjaan. Warga mengumpulkan sampah mendapat gajih dari Corporate Social Responsibility (CSR) Kelurahan Klandasan Ulu.
"Kami juga turut memfasilitasi warga dengan menyediakan gerobak (sampah), dari anggaran sendiri supaya dapat berjalan program pemerintah dan lebih cepat," kata Novi.