Nunukan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengatakan pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada pemilu calon anggota legislatif (pileg) 9 April 2014 akan dijadikan daftar pemilih sementara (DPS) pemilu Presiden yang akan dilaksanakan 9 Juli 2014.
"Untuk DPS pemilihan Presiden (Pilpres) akan diambil dari pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legialtif 9 April 2014, " ujar Ketua KPU Kabupaten Nunukan Dewi Sari Bakhtiar di Nunukan, Rabu.
Ia mengatakan, pemilih pada Pemilu Legislatif ini adalag daftar pemilih tetap (DPT), DPT tambahan, daftar pemilih khusus (DPK) dan DPK tambahan ditambah lagi pemilih pemula.
Dia menambahkan, pemutakhiran data Pilpres telah mulai memasuki tahapan pada 21 April 2014 oleh panitia pemungutan suara (PPS) karena tidak dilakukan perekrutan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) lagi.
Berdasarkan data pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif 2014 yang diperoleh dari KPU Kabupaten Nunukan adalah 91.718 orang yang tersebar pada 15 kecamatan di Kabupaten Nunukan.
Namun, kata dia, untuk DPS Pilpres tetap mengacu pada jumlah pemilih keseluruhan yang terdaftar pada Pemilu Legidlatif, yakni 136.578 orang yang terdiri dari 128.342 pemilih yang masuk dalam DPT, 1.250 DPT tambahan, 2.258 DPK dan 4.724 DPK tambahan.
"Jumlah DPS Pilpres itu adalah DPT, DPT, DPK dan DPKT yang jumlahnya mencapai 136.578 orang. Itulah yang menjadi data jumlah pemilih sementara di Kabupaten Nunukan," kata dia.
Mengenai pemilih pemula, kata Dewi sari Bahktiar, akan segera dilakukan pendataan oleh PPS untuk dijadikan sebagai daftar pemilih sementara pada pilpres mendatang.
"Jadi kita tidak rekrut lagi pantarlih untuk Pilpres makanya yang melakukan pemutakhiran pemilih langsung ditangani PPS," ujar dia. (*)