Nunukan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara segera menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD kabupaten pada 13 Mei 2014.
"Penetapan perolehan kursi dan caleg tersebut telah sesuai dengan tahapan pemilu legislatif 2014 yakni pada 11-13 Mei 2014," kata Ketua KPU Kabupaten Nunukan Dewi Sari Bahktiar di Nunukan, Rabu.
Ia mengatakan, rencana awal KPU Kabupaten Nunukan akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi bagi parpol untuk DPRD setempat dan caleg terpilih pada 12 Mei 2014.
Namun, kata dia, pada tanggal itu (12 Mei 2014) seluruh hotel di Kabupaten Nunukan telah dibooking oleh dalam rangka HUT Satpol PP se Provinsi Kaltim yang dipusatkan di Kabupaten Nunukan.
"Sebenarnya penetapan kursi parpol dan calon legislatif terpilih untuk DPRD Kabupaten Nunukan pada 12 Mei 2014, tetapi karena seluruh hotel penuh untuk kegiatan peringatan HUT Satpol PP se Kaltim maka kita tunda hingga 13 Mei 2014," katanya.
Dewi Sari mengatakan, KPU Kabupaten Nunukan hanya menetapkan perolehan suara bagi parpol dan suara terbanyak calon anggota legislatif setiap parpol.
Masalah penentuan ketua DPRD Kabupaten Nunukan, kata dia, bukan kewenangan KPU Kabupaten Nunukan tetapi menjadi domain parpol yang bersangkutan.
Kemudian, pada rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon anggota legislatif terpilih KPU Kabupaten Nunukan akan mengundang unsur forum koordinasi perangkat daerah (FKPD) dan parpol bukan calon anggota legislatif terpilih. (*)