Nunukan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara belum membayar honor bagi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pemilihan presiden dan wakil presiden 2014.
Ketua PPK Nunukan, Husnuddin di Nunukan, Kamis mengatakan, pihaknya telah beberapa kali dijanjikan untuk dicairkan honor bagi PPK dan PPS di kecamatannya namun sampai saat ini belum juga direalisasikan oleh KPU setempat.
Hal yang sama disampaikan PPK lainnya di Kabupaten Nunukan bahwa dua bulan (Juni-Juli) masa kerja sesuai Surat Keputusan (SK) yang diterima dari KPU untuk Pilpres 2014 ini baru honor Juni 2014 yang terbayar.
Sedangkan honor beserta anggaran lain-lainnya untuk Juli 2014 belum dibayar oleh KPU Kabupaten Nunukan tanpa alasan yang jelas.
Sementara itu, Zulkarnaen, Kabag Umum KPU Kabupaten Nunukan, Rabu beralasan, honor PPK dan PPS belum dapat dibayarkan sehubungan adanya perubahan sistem pelaporan keuangan menjadi sistem laporan bendahara instansi (Silabi).
Menurut dia, selama ini sistem pelaporan keuangan masih menggunakan manual yang menyebabkan terjadi perbedaan sehingga menyulitkan bagi keuangan KPU Kabupaten Nunukan menyinkronkan penyaluran anggaran bagi penyelenggara pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.
"Jadi kami masih berusaha menyinkronkan penggunaan anggaran tingkat PPK dan PPS karena selama menggunakan sistem manual tetap saja sama namun selama menggunakan Silabi ini sulit untuk sinkron," ungkap dia kepada wartawan.
Zulkarnaen beralasan, akibat perubahan sistem pembayaran tersebut maka anggaran PPK dan PPS tidak dapat dicairkan termasuk honor komisioner KPU beserta sekretariatnya.
Ia juga beralasan, pihaknya belum mampu menyesuaikan diri dengan Silabi sehubungan dengan banyaknya hal-hal yang dianggap baru dan perlu waktu untuk mempelajarinya.
"Kita butuh penyesuaian karena banyak hal baru yang belum diketahui dan kondisi ini juga berlangsung pada instansi vertikal lainnya yang menggunakan anggaran APBN," demikian alasan Zulkarnaen. (*)