Nunukan (ANTARA Kaltim) - Jabatan ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, periode 2014-2019 dipastikan berasal dari Partai Demokrat, setelah berhasil meraih kursi terbanyak pada pemilu 2014.
"Berdasarkan hasil penetapan calon legislatif terpilih dan perolehan kursi pada rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Nunukan, 13 Mei 2014, Demokrat memperoleh kursi terbanyak yakni enam kursi," kata Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Dewi Sari Bahtiar di Nunukan, Rabu.
Perolehan kursi tersebut di dapil I Pulau Nunukan sebanyak empat kursi, dapil II Pulau Sebatik dan dapil III masing-masing satu kursi.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nunukan, Yosep Murang di Nunukan, Rabu mengatakan, masalah penentuan nama yang akan menduduki jabatan ketua DPRD Kabupaten Nunukan ditentukan oleh dewan pimpinan pusat (DPP).
"Mengenai nama yang akan menduduki jabatan ketua bukan kewenangan DPC tetapi domain pengurus DPP," ujar dia.
Ia menegaskan, posisi pengurus DPC hanya sebatas mengusulkan sebanyak tiga nama yang akan digadang-gadang memenuhi syarat untuk menjabat ketua DPRD berdasarkan hasil rapat internal partai.
Yosep Murang menyebutkan kriteria yang berpeluang menduduki jabatan ketua DPRD tersebut diantaranya perolehan suara terbanyak dan keterlibatannya dalam struktural partai.
Nama-nama caleg terpilih Partai Demokrat Kabupaten Nunukan berdasarkan urutan perolehan suara terbanyak yaitu Danni Iskandar (4.519 suara), H Irwan Sabri (2.944 suara), Saleh (1.744 suara) dan Ruman Tumbo (1.678 suara), keempatnya dari dapil I Pulau Nunukan.
Sedangkan Marli Kamis dari dapil III dengan perolehan suara terbanyak kelima dengan 1.469 suara dan terakhir Fery dari dapil II Pulau Sebatik dengan 888 suara. (*)