Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan perannya dalam menghadirkan infrastruktur digital yang andal dalam mendukung Ibu Kota Nusatara (IKN) yang saat ini tengah dalam pembangunan di Kalimantan Timur.
"Kementerian Kominfo hadir mendukung IKN dengan menyiapkan infrastruktur digital mulai dari menyiapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan penyediaan pusat data nasional (PDN)," kata Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Kemaritiman Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Septriana Tangkary dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Selasa.
Dalam hal penguatan SPBE, Kementerian Kominfo berperan dalam konsolidasi semua layanan publik yang ada di pemerintahan baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah agar nantinya layanan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Menurut Septri, saat ini dalam layanan publik yang dihadirkan pemerintah tercatat ada sebanyak 2.700 pusat data dan 24.000 aplikasi yang tak semuanya bisa dikenal dan diakses oleh publik.
Agar layanan-layanan yang belum dikenal publik itu bisa lebih efektif memberikan pelayanan, khususnya di IKN, Kementerian Kominfo mengambil peran mendukung integrasi pusat data dan aplikasi-aplikasi tersebut.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim usulkan pembangunan infrastruktur penyangga IKN
"Kami menyiapkan terobosan untuk mewujudkan layanan prima kepada masyarakat di IKN melalui peningkatan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintah lewat SPBE itu," kata Septri.
Selanjutnya, peran Kementerian Kominfo lainnya dalam hal penyediaan infrastruktur digital andal yang berguna untuk mendukung tata kelola pintar di IKN ialah menghadirkan Pusat Data Nasional (PDN). PDN merupakan proyek infrastruktur digital dengan skala nasional yang telah disiapkan sejak 2020.
Saat ini PDN yang sudah memasuki masa pembangunan fisik ialah PDN Cikarang, Jawa Barat, yang diharapkan bisa rampung pada Oktober 2024. PDN Batam di Kepulauan Riau saat ini tengah memasuki proses tender dan diharapkan bisa rampung di 2025.
Sementara itu, PDN di IKN masih dalam perencanaan, namun, dipastikan tetap akan ada sehingga dapat menguatkan layanan bagi masyarakat di IKN ketika dioperasikan.
"PDN ini nantinya akan digunakan untuk peningkatan sistem elektronik dan komponen lainnya. Guna untuk penyimpanan dan pemulihan data serta akan digunakan secara bagi pakai untuk instansi pusat dan daerah mendukung pelayanan lebih baik," kata Septri.
Baca juga: Nadiem minta sekolah di IKN terapkan Kurikulum Merdeka