Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital birokrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“SPBE adalah pilar utama dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan Muhaimin, di Balikpapan Selasa.
Hal itu disampaikan Muhaimin saat membuka kegiatan Literasi Promosi SPBE Tahun 2025 di Balai Kota. Kegiatan mengusung panduan teman “Pembinaan Pemerintah Digital untuk Memperkuat SPBE pada Transformasi Layanan Publik yang Terintegrasi” dan menjadi bagian dari upaya peningkatan literasi digital aparatur pemerintah.
Menurutnya, transformasi digital bukan lagi bersifat parsial, melainkan harus dibangun dalam ekosistem yang kolaboratif, terhubung, dan mampu ber-interoperabilitas.
Ber-interoperabilitas adalah kemampuan sistem digital yang berbeda untuk saling terhubung, bertukar data, dan bekerja sama secara otomatis tanpa hambatan teknis. Dalam konteks pemerintahan, interoperabilitas memungkinkan aplikasi lintas instansi seperti sistem kependudukan, perizinan, dan keuangan daerah—untuk saling membaca dan memanfaatkan data secara langsung. Ini berarti satu data cukup diinput sekali, lalu bisa digunakan oleh berbagai layanan tanpa perlu pengulangan, konversi manual, atau surat pengantar fisik.
Misalnya, Dinas Sosial ingin menyalurkan bantuan, mereka bisa langsung mengakses data kependudukan dari Disdukcapil untuk memverifikasi penerima tanpa harus meminta dokumen ulang. Begitu juga saat warga mengurus izin usaha, sistem perizinan bisa otomatis membaca status pajak dari Bapenda. Dengan interoperabilitas, layanan publik menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien mengurangi duplikasi, mempercepat proses, dan meningkatkan transparansi. Ini adalah fondasi penting dalam membangun ekosistem SPBE yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Karena itu, jelas Muhaimin SPBE merupakan mandat nasional yang telah diatur dalam berbagai regulasi strategis.
Di sisi lain, dia menyadari bahwa percepatan SPBE masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Di antaranya keterbatasan integrasi antar sektor, kesenjangan infrastruktur digital, duplikasi aplikasi dan belanja TIK, pengelolaan data yang belum optimal, kapasitas SDM digital yang masih perlu ditingkatkan, serta meningkatnya ancaman keamanan siber.
“Semua tantangan ini harus kita respon melalui langkah-langkah terukur dan kolaboratif, agar percepatan integrasi layanan benar-benar terwujud dan manfaat digitalisasi bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Muhaimin juga menyerukan komitmen bersama seluruh aparatur pemerintah untuk memperkuat kerja sama lintas instansi, mengarahkan kebijakan dan anggaran pada pengembangan integrasi layanan, serta meningkatkan kapabilitas SDM digital dengan standar keamanan siber yang memadai.
“Semoga kegiatan literasi ini menjadi momentum penting menuju Pemerintah Digital Indonesia yang terintegrasi, inklusif, adaptif, dan berorientasi pada masyarakat,” ujarnya.(Adv)
