Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dr Ronny Setiawati mengatakan bahwa keluhan terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan semakin berkurang seiring dengan kemajuan sistem dan layanan kesehatan di daerah tersebut.
“Kalau sekarang datang tidak perlu kartu BPJS, cukup NIK bawa KTP sudah cukup mengindentitaskan kepesertaan nya. Rata-rata semua hampir pasien faskes ada kerja sama dengan BPJS,” ujar dr Ronny di Samarinda, Rabu.
Ia mengatakan saat ini hampir seluruh penduduk Kaltim sudah tercover dengan BPJS Kesehatan dari segmen manapun, baik itu dari pegawai Pemerintah Daerah, perusahaan, maupun UMKM.
Dikemukakannya salah satu syarat agar layanan kesehatan bisa kerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah mereka harus terakreditasi.
Menurutnya ada beberapa layanan lebih mempermudah lagi dengan menerapkan pendaftaran online seperti rumah sakit AWS, jadi orang sebelum datang bisa daftar duluan. Ada juga layanan pengantaran obat pasien sampai ke rumah, sekarang sistemnya sudah diperbaiki.
Ronny menjelaskan jika ada peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran, rata-rata berasal dari segmen mandiri. Namun, BPJS Kesehatan masih memberikan kelonggaran bagi mereka untuk tetap mendapatkan pelayanan kesehatan asalkan mau mencicil hutangnya.
Ia berharap dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat Kaltim bisa mendapatkan akses kesehatan yang lebih mudah dan berkualitas.
"Kami mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kesehatan, meskipun pelayanan BPJS Kesehatan semakin baik," ujar Ronny. (Adv)