Samarinda (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltim Heri Azhari mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap gagasan dan aksi perubahan yang di lakukan Kepala Rumah Tahanan (rutan) Samarinda Jul Herry Siburian terkait layanan dan bantuan hukum.
Kepala Rumah Tahanan (rutan) Samarinda Jul Herry Siburian saat ini tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.
"Langkah Kepala Rutan Samarinda dalam upaya optimalisasi layanan bantuan hukum serta dukungan terhadap keadilan restoratif patut diacungi jempol," kata Heri Azhari saat menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum di Rutan Kelas II Samarinda, Selasa.
Heri mengatakan upaya Kepala Rutan Samarinda dalam usaha mendapatkan peringkat pertama dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.
"Saya yakin dan beri penguatan agar bisa diberi ranking 1, dan selama saya berkunjung ke beberapa UPT yang saya singgahi dan ini adalah tempat yang paling banyak melakukan perjanjian". ucap Heri.
Ia menyebutkan aksi perubahan yang digagas oleh Jul Herry Siburian diharapkan mampu memberikan perubahan di Rutan Samarinda ke arah yang lebih baik dalam memberikan pelayanan hukum kepada warga binaan.
"Mudah-mudahan bantuan yang diberikan bagi warga binaan yang ada di Rutan Samarinda benar-benar bisa dilaksanakan secara optimal, artinya bukan saja hanya kepada segelintir tahanan, tetapi untuk semua tahanan yang merasa memerlukan bantuan agar mereka mendapatkan kepastian hukum," katanya.
Dirinya berharap dari UPT lain bisa mengambil contoh yang digagas oleh Kepala Rutan Samarinda dalam melaksanakan kerjasama kepada seluruh bantuan hukum.
"Saya meminta dukungan kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM agar nantinya bukan hanya di Rutan Samarinda tapi juga di UPT lain karena banyak juga di UPT lain memerlukan bantuan hukum," tuturnya.