Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim melakukan pemusnahan arsip waktu 2007 dan penyerahan arsip statis kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.
"Kegiatan ini bertujuan untuk merawat arsip sesuai dengan Peraturan ANRI Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemusnahan Arsip," ujar Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana di Samarinda, Rabu.
Ia mengatakan bahwa dari 9425 berkas statis yang ada di BPKAD, 85 berkas akan diserahkan dan disimpan di DPK Kaltim, sedangkan 2236 arsip berstatus inaktif dan 6707 arsip lainnya disetujui untuk dimusnahkan.
“Kami berharap dengan pemusnahan dan penyerahan arsip ini, kami dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kami kepada masyarakat. Kami juga ingin memberikan contoh kepada OPD lainnya untuk tertib dalam pengelolaan arsip,” ujar Fahmi.
Plh Kepala DPK Kaltim, Taufik, mengapresiasi langkah BPKAD Kaltim yang telah melakukan pemusnahan arsip sebanyak lima kali sejak 2015. Ia mengatakan bahwa BPKAD Kaltim menjadi SKPD yang dinilai baik dalam pengelolaan arsip setelah Universitas Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi pejuang arsip BPKAD Kaltim. Semoga semangat menjaga dan merawat arsip ini dapat menjadi inspirasi bagi SKPD lainnya dalam upaya tertib pengelolaan arsip,” kata Taufik.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini baru 25 persen dari ruang penyimpanan Depo Arsip DPK Kaltim yang terisi oleh arsip OPD. Ia berharap 75 persen ruang penyimpanan lainnya dapat diisi oleh berkas OPD lainnya.
“DPK Kaltim menjadi pilot project untuk OPD lain dalam menerapkan sistem penataan arsip. Kami mohon partisipasi secara profesional dari masing-masing OPD. Arsip yang dikelola dengan baik akan memiliki nilai yang sangat vital dan penting,” tutur Taufik.
Agenda kegiatan dilanjutkan dengan proses pemusnahan arsip melalui mesin pencacah arsip oleh Plh Kepala DPK Kaltim, Kepala BPKAD Kaltim, dan perwakilan ANRI. Ditutup dengan penyerahan arsip statis secara simbolis oleh BPKAD kepada DPK Kaltim.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tato Purjianto selaku Arsiparis Alih Media Ketua Tim Akuisisi Kementerian Lembaga Perpindahan Ibukota Negara, serta Asisten Gubernur Bidang Administrasi Umum Riza Indra Riadi.(Adv)