Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Makmur Marbun ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggantikan Hamdam Pongrewa yang masa jabatannya sebagai bupati berakhir pada 19 September 2023.
Penetapan Makmur Marbun sebagai Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, menurut Konsultan Hukum Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Misyad Ahmad di Penajam, Minggu, sudah sangat tepat untuk membantu kabupaten setempat menghadapi kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Beliau diperintahkan langsung Presiden Joko Widodo untuk membantu masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara," tambahnya.
Hamdam Pongrewa yang menggantikan Bupati Penajam Paser Utara sebelumnya karena terjerat masalah hukum, tidak memiliki banyak waktu menyelesaikan pekerjaan untuk melakukan pembenahan dan pembangunan di kabupaten itu.
Sehingga, kehadiran Makmur Marbun diharapkan dapat membantu menyelesaikan pekerjaan rumah pemerintah kabupaten setempat yang belum terselesaikan.
"Komunikasi beliau cukup bagus serta memiliki akses yang baik dan mumpuni dengan pemerintah pusat sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan rumah dengan cepat," katanya.
Percepatan penyelesaian pekerjaan rumah tersebut, lanjut Misyad Ahmad, agar aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak tertinggal dengan kehadiran Kota Nusantara, ibu kota masa depan Indonesia.
"Bupati sudah bertemu dengan Pj sebagai pengganti, melakukan diskusi mengenai kondisi Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah asal IKN Nusantara," jelas Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang.
Makmur Marbun ditetapkan melalui Menteri Dalam Negeri untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Penjabat Bupati lebih dari satu tahun, sampai terpilihnya bupati yang definitif pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Masa kepemimpinan Hamdam.Pongrewa yang berakhir pada 19 September 2023, telah diumumkan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara pada 6 September 2023.
Kemudian serah terima jabatan dari Bupati Hamdam Pongrewa kepada Penjabat Bupati Makmur Marbun dijadwalkan dilakukan di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, pada 19 September 2023, demikian Nicko Herlambang.