Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, memberikan bantuan dana kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Penajam Paser Utara, guna meningkatkan pendapatan asli desa (PAD)
"Ada tujuh BUMDes yang ajukan usulan bantuan dana kepada Pemprov Kaltim untuk bangun usaha," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Nuryulianita Sunawardhati di Penajam, Jumat.
Namun, ada satu dari tujuh BUMdes belum mendapatkan bantuan bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dari usulan yang diajukan pada 2022 itu.
Dana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu dipergunakan untuk membangun usaha sesuai usulan yang diajukan oleh masing-masing BUMDes.
Setiap BUMDes yang mendapatkan bantuan dana tersebut, menurut Nuryulianita, diminta menggunakan dana sesuai kebutuhan sebagaimana diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Enam BUMDes yang mendapatkan bantuan dana dari Pemprov Kalimantan Timur antara lain Sidorejo, Babulu Darat, Sumber Sari, Gunung Mulia, Bumi Harapan dan Telemow.
"Bantuan dana Pemprov Kaltim yang belum terealisasi untuk BIMDes Binuang," ujarnya.
Bantuan dana lebih kurang Rp60 juta dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dipergunakan BUMDes untuk usaha sesuai usulan, di antaranya pembentukan budidaya ikan dan pembangunan desa wisata.
DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara akan rutin melakukan pertemuan untuk mengevaluasi kinerja BUMDes penerima bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu.
"BUMDes bisa mendapatkan bantuan dari Pemprov Kaltim dengan syarat telah berbadan hukum," kata Nuryulianita.(ADV)