Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akan menyurati PT PLN pusat berkaitan dengan pemadaman listrik yang terus berlangsung pascapengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sebaung.
"Suratnya sedang kami buat sekarang yang ditujukan kepada PT PLN pusat sehubungan dengan pemadaman listrik di daerah ini," kata Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Pertambangan, Energi dan sumber Daya Mineral (Distamben) Kabupaten Nunukan, Yosua Batara Parangan di Nunukan, Senin.
Ia mengatakan, langkah tersebut ditempuh atas instruksi Bupati Nunukan Drs Basri menanggapi keresahan masyarakatnya atas pemadaman listrik yang terus terjadi pascaberoperasinya PLTMG yang pembangunannya menelan dana sekitar Rp200 miliar lebih itu.
Melalui surat tersebut, katanya, pihaknya menanyakan komitmen PT PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia dengan motto: "Perbatasan Terang Benderang" yang hingga kini belum benar-benar terang itu.
"Masyarakat semakin resah atas terjadinya pemadaman listrik yang terus terjadi meskipun PLTMG Sebaung sudah beroperasi," kata Yosua.
Dia mengatakan, akan mendesak PT PLN memperbaiki pelayanannya melalui PLTMG Sebaung tersebut seiring dengan tuntutan masyarakat di daerah itu.
Menurut dia, pada awal pengoperasian PLTMG Sebaung pihak PT PLN Ranting Nunukan telah meminta waktu untuk penyesuaian selama tiga bulan dan berakhitr Desember 2013.
Namun, katanya, ternyata sampai sekarang belum juga normal sehingga menimbulkan keresahan masyarakat yang berujung pada tuntutan kepada pemerintah daerah setempat agar kebutuhan energi listrik itu bisa dipenuhi dengan baik.
Yosua juga ikut mempertanyakan apa masalah yang dialami PT PLN sehingga pelayanan kebutuhan listrik bagi masyarakat di wilayah perbatasan itu belum juga dapat diwujudkan.
"Dari aspek pembangunan mesin pembangkit, bahan bakar gas maupun sistem pendistribusiannya dianggap tidak ada masalah lagi," katanya.
Dia mengatakan, sehubungan dengan belum adanya kepastian dari PT PLN Ranting Nunukan untuk memperbaiki sistem pelayanan dengan terjadinya pemadaman listrik secara terus menerus maka Pemkab Nunukan menyurati PT PLN pusat. (*)