Samarinda (ANTARA) - Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur mengimbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan kejadian kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.
"Jika melihat atau mengalami kasus kekerasan, Masyarakat tidak perlu takut karena akan mendapat pendampingan,” kata Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita di Samarinda, Selasa.
Soraya menegaskan laporan masyarakat tersebut pasti ditindaklanjuti, dengan proses yang bijaksana dengan mengedepankan sisi psikologis terhadap para korban.
Hingga saat ini pihaknya terus memantangkan data yang akurat terkait tindak kekerasan perempuan dan anak, sehingga dapat membantu dalam pengambilan keputusan dan kebijakan baik di tingkat daerah maupun nasional.
Ia mengatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan kasus kekerasan yang dilaporkan ke aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).
Beberapa faktor penyebab yakni keaktifan petugas atau operator, kuantitas serta kualitas.
Jika penyebabnya adalah berkaitan keaktifan petugas atau operator maka perlu di tingkatkan pengawasannya.
Kemudian, apabila berkaitan dengan kuantitas, maka sedapat mungkin tidak memutasi pengelola data atau melakukan rekruitmen pegawai.
"Namun jika berkaitan dengan kualitas, maka pengelola data perlu diberikan pelatihan keterampilan sistem pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Simfoni PPA,” ujar Soraya.
Selain itu, bisa juga karena laporan masyarakat, misalnya disebabkan minimnya informasi berkaitan sarana dan mekanisme pelaporan atau keengganan masyarakat untuk melaporkan karena khawatir namanya tercemar atau mendapat ancaman dari pelaku tindak kekerasan.
Untuk meningkatkan kapasitas pengelola data, DKP3A Provinsi Kalimantan Timur menggelar pelatihan dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan sehingga dapat mensosialisasikan sistem pencatatan, mengevaluasi kinerja dan menginput data korban kekerasan perempuan dan anak.
Sedangkan untuk mendapatkan data yang akurat dan akuntabel, perlu membangun sinergitas antarlembaga dalam penanganan dan pendampingan kasus kekerasan baik pada perempuan maupun anak, dan mendokumentasikan data kasus yang masuk dengan baik.
Selain pembekalan bagi pengolah data Simfoni PPA, dirinya mengimbau masyarakat untuk berani speak up jika melihat atau mengalami kasus kekerasan.