Kaltim (ANTARA) - Sejumlah informasi seputar Kalimantan Timur (Kaltim) ditayangkan Kantor Berita ANTARA Biro Kaltim pada Jumat (31/3), mulai dari Gubernur Isran Noor melantik pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, hingga Dinas Perindsutrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kabupaten Paser menyiapkan 5.600 elpiji 3 kilogram untuk operasi pasar selama Ramadhan.
Beginilah rangkuman informasi seputar Kaltim kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Pelantikan pejabat Pemprov
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melantik dan mengambil sumpah sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Sekadar diketahui sebanyak 47 orang PNS yang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan oleh Gubernur Kaltim, terdiri dari 7 orang pejabat eselon II, serta 40 orang pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim.
Selengkapnya silahkan diklik.
2. Siapkan penerapan SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sedang mempersiapkan pelaksanaan e-government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat terkait dengan penerapan hal itu pada 2023.
Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda, Kamis (30/3), menjelaskan pelaksanaan SPBE harus menjadi perhatian bersama seluruh organisasi perangkat daerah ( OPD) di lingkup Pemprov Kaltim, terutama OPD bersifat teknis, seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum.
Selengkapnya silahkan diklik.
3. Restorasi Justice perkara penganiayaan di Samarinda
Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan restorasi justice (RJ) terhadap tiga perkara penganiayaan, sehingga tiga orang yang sebelumnya berstatus terdakwa, kini bebas tanpa harus melalui persidangan.
Tiga perkara penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP melibatkan tiga orang, namun sekarang ketiganya sudah bebas setelah dilakukan mediasi melalui pendekatan restorasi justice. RJ atau keadilan restoratif merupakan pendekatan dalam memecahkan masalah melalui mediasi yang melibatkan beberapa pihak, yakni korban, pelaku, keluarga korban, dan tokoh masyarakat demi terciptanya keadilan tanpa persidangan.
Selengkapnya silahkan diklik.
4. Pembacaan tuntutan terdakwa korupsi di Malinau
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Kaltim, membacakan tuntutan atas para terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan konstruksi landscape arena pelangi intimung tahap II Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, tahun anggaran 2020.
Telah dibacakan tuntutan oleh JPU terhadap terdakwa Joko Purnomo dan terdakwa Dalles Lokito dalam perkara korupsi konstruksi landscape di Malinau. Keduanya dijatuhkan dengan pidana penjara selama dua tahun penjara dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp50.000.000, subsidair tiga bulan kurungan
Selengkapnya silahkan diklik.
5. Siapkan 5.600 elpiji 3 kg untuk operasi pasar Ramadhan
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser, Kaltim, menyiapkan 5.600 tabung gas elpiji 3 Kg untuk kegiatan operasi pasar selama sepekan di bulan Ramadhan.
Lokasi operasi pasar berada di 13 desa dan satu kecamatan. Selama tiga hari Disperindagkop telah mendatangi tujuh lokasi yakni Damit, Sangkuriman, Olong Pinang, Pondong, Padang Pangrapat, Senaken dan Kelurahan Tanah Grogot. Adapun tujuan digelar operasi pasar di desa-desa itu yaitu untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Selengkapnya silahkan diklik.
Kaltim kemarin, pelantikan pejabat Pemprov hingga operasi pasar 5.600 elpiji 3 Kg
Sabtu, 1 April 2023 5:33 WIB