• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Sabtu, 10 Mei 2025
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menko Muhaimin nilai tidak perlu didik pelajar di barak militer

      Menko Muhaimin nilai tidak perlu didik pelajar di barak militer

      Jumat, 9 Mei 2025 14:25

      BNN segera teliti penggunaan ganja untuk kebutuhan medis

      BNN segera teliti penggunaan ganja untuk kebutuhan medis

      Selasa, 6 Mei 2025 12:53

      Jamaah yang meninggal saat tiba di Tanah Suci akan diwalikan

      Jamaah yang meninggal saat tiba di Tanah Suci akan diwalikan

      Minggu, 4 Mei 2025 13:37

      Putra Dayak Berau raih gelar doktor di Surabaya

      Putra Dayak Berau raih gelar doktor di Surabaya

      Jumat, 2 Mei 2025 18:16

      Prabowo dukung Marsinah sebagai pahlawan nasional mewakili buruh

      Prabowo dukung Marsinah sebagai pahlawan nasional mewakili buruh

      Kamis, 1 Mei 2025 14:38

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Polda Kaltim buru saksi kunci usut tuntas penambang lahan Unmul

      Polda Kaltim buru saksi kunci usut tuntas penambang lahan Unmul

      Senin, 5 Mei 2025 20:18

      Pemerintah didesak  perbaiki tanah bergerak jalan nasional Samarinda-Balikpapan

      Pemerintah didesak perbaiki tanah bergerak jalan nasional Samarinda-Balikpapan

      Sabtu, 26 April 2025 8:05

      Pemprov Kaltim  diminta sosialisasi juknis umroh gratis buat marbot

      Pemprov Kaltim diminta sosialisasi juknis umroh gratis buat marbot

      Rabu, 23 April 2025 9:06

      DPRD Kaltim  tinjau truk  pertambangan terbesar lintasi jalan nasional

      DPRD Kaltim tinjau truk pertambangan terbesar lintasi jalan nasional

      Sabtu, 19 April 2025 15:40

      Kominfo PPU bekali pejabat PPID dengan  ilmu jurnalistik

      Kominfo PPU bekali pejabat PPID dengan ilmu jurnalistik

      Sabtu, 10 Mei 2025 11:37

      Mentan Amran  sebut Kabupaten Penajam miliki potensi swasembada pangan

      Mentan Amran sebut Kabupaten Penajam miliki potensi swasembada pangan

      Jumat, 9 Mei 2025 17:11

      Mentan tegaskan  Kaltim dapat wujudkan swasembada pangan

      Mentan tegaskan Kaltim dapat wujudkan swasembada pangan

      Jumat, 9 Mei 2025 16:04

      Kaltim kawal  pencapaian swasembada pangan  dengan modernisasi pertanian

      Kaltim kawal pencapaian swasembada pangan dengan modernisasi pertanian

      Jumat, 9 Mei 2025 16:03

      Disperindagkop Paser targetkan 100 pelaku UKM kantongi sertifikat halal

      Disperindagkop Paser targetkan 100 pelaku UKM kantongi sertifikat halal

      Kamis, 8 Mei 2025 15:16

      Diskarpus Paser gelar festival literasi untuk pelajar

      Diskarpus Paser gelar festival literasi untuk pelajar

      Rabu, 7 Mei 2025 16:29

      Dishanpan Paser sosialisasi menu B2SA kepada 2.500 siswa SD

      Dishanpan Paser sosialisasi menu B2SA kepada 2.500 siswa SD

      Rabu, 7 Mei 2025 16:24

      10 kabupaten/kota  di Kaltim pamerkan inovasi teknologi di Penajam

      10 kabupaten/kota di Kaltim pamerkan inovasi teknologi di Penajam

      Selasa, 29 April 2025 14:42

      Rudy Mas'ud temui Dedi Mulyadi bahas kerja sama pertanian

      Rudy Mas'ud temui Dedi Mulyadi bahas kerja sama pertanian

      Minggu, 4 Mei 2025 18:07

      Program vaksinasi DBD di Kaltim petik apresiasi hingga ke Jepang

      Program vaksinasi DBD di Kaltim petik apresiasi hingga ke Jepang

      Sabtu, 3 Mei 2025 19:18

      Gubernur: Kaltim harus contoh sukses pengelolaan BUMD lain

      Gubernur: Kaltim harus contoh sukses pengelolaan BUMD lain

      Rabu, 30 April 2025 11:57

      27 peserta ikuti gelar Teknologi Tepat Guna Kaltim mulai 29 April

      27 peserta ikuti gelar Teknologi Tepat Guna Kaltim mulai 29 April

      Minggu, 27 April 2025 18:40

      Menteri PPPA  beri dukungan moril anak korban kekerasan di Samarinda

      Menteri PPPA beri dukungan moril anak korban kekerasan di Samarinda

      Jumat, 9 Mei 2025 21:52

      Kemensos  bantu rehabilitasi sosial disabilitas-lansia Samarinda

      Kemensos bantu rehabilitasi sosial disabilitas-lansia Samarinda

      Jumat, 9 Mei 2025 21:49

      Menteri PPPA berikan pendampingan pada korban kekerasan seksual di Samarinda

      Menteri PPPA berikan pendampingan pada korban kekerasan seksual di Samarinda

      Jumat, 9 Mei 2025 17:20

      Relokasi Pasar Subuh di Samarinda

      Relokasi Pasar Subuh di Samarinda

      Jumat, 9 Mei 2025 17:17

      Mentan minta pertanian  jadi sektor penyerap pekerja terbesar

      Mentan minta pertanian jadi sektor penyerap pekerja terbesar

      Jumat, 9 Mei 2025 16:00

      Tujuh ruang SMKN 5 Balikpapan terbakar

      Tujuh ruang SMKN 5 Balikpapan terbakar

      Kamis, 8 Mei 2025 22:06

      Gubernur Jatim  pimpin misi dagang dan investasi ke Kaltim

      Gubernur Jatim pimpin misi dagang dan investasi ke Kaltim

      Kamis, 8 Mei 2025 15:05

      Identifikasi korban terakhir KMP Muchlisa rampung sesuai prosedur DVI

      Identifikasi korban terakhir KMP Muchlisa rampung sesuai prosedur DVI

      Rabu, 7 Mei 2025 20:56

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Transaksi misi dagang Jatim-Kaltim lampaui target

      Transaksi misi dagang Jatim-Kaltim lampaui target

      Kamis, 8 Mei 2025 17:09

      Mentan minta pertanian jadi sektor penyerap tenaga kerja terbesar

      Mentan minta pertanian jadi sektor penyerap tenaga kerja terbesar

      Kamis, 8 Mei 2025 16:29

      Mentan Amran targetkan Kaltim capai swasembada pangan tahun depan

      Mentan Amran targetkan Kaltim capai swasembada pangan tahun depan

      Kamis, 8 Mei 2025 15:44

      Pertamina amankan stok avtur untuk penerbangan haji

      Pertamina amankan stok avtur untuk penerbangan haji

      Kamis, 8 Mei 2025 9:34

      Emas Antam pada Rabu melonjak lagi, kini jadi Rp1,956 juta per gram

      Emas Antam pada Rabu melonjak lagi, kini jadi Rp1,956 juta per gram

      Rabu, 7 Mei 2025 9:08

  • Olahraga
    • BWF akui keputusan wasit Hong Kong rugikan Indonesia dalam Piala Sudirman 2025

      BWF akui keputusan wasit Hong Kong rugikan Indonesia dalam Piala Sudirman 2025

      Jumat, 9 Mei 2025 15:19

      Kutim targetkan juara umum Kejurprov panjat tebing Kaltim 2025

      Kutim targetkan juara umum Kejurprov panjat tebing Kaltim 2025

      Senin, 5 Mei 2025 21:35

      Borneo FC menang tipis 1-0  saat jamu Persija

      Borneo FC menang tipis 1-0 saat jamu Persija

      Senin, 5 Mei 2025 6:54

      Takluk dari Korea Selatan, Indonesia berhenti pada semifinal Piala Sudirman

      Takluk dari Korea Selatan, Indonesia berhenti pada semifinal Piala Sudirman

      Minggu, 4 Mei 2025 7:47

      Pelatih fokus motivasi pemain Persija pada laga kontra Borneo FC di Segiri

      Pelatih fokus motivasi pemain Persija pada laga kontra Borneo FC di Segiri

      Sabtu, 3 Mei 2025 21:42

  • Umum
    • Kepala Adat Mambes Mahulu sebut program Angela-Suhuk mengena ke hati masyarakat

      Kepala Adat Mambes Mahulu sebut program Angela-Suhuk mengena ke hati masyarakat

      Sabtu, 10 Mei 2025 11:15

      Angela-Suhuk  janjikan kemudahan internet saat kampanye di Rukun Damai

      Angela-Suhuk janjikan kemudahan internet saat kampanye di Rukun Damai

      Jumat, 9 Mei 2025 21:23

      Angela-Suhuk gelar diskusi dengan mahasiswa di Samarinda

      Angela-Suhuk gelar diskusi dengan mahasiswa di Samarinda

      Kamis, 8 Mei 2025 10:17

      360 calon haji  kloter pertama Kaltim berangkat ke Makkah

      360 calon haji kloter pertama Kaltim berangkat ke Makkah

      Selasa, 6 Mei 2025 17:49

      Hasan Nasbi kembali pimpin PCO selepas diperintah Prabowo

      Hasan Nasbi kembali pimpin PCO selepas diperintah Prabowo

      Selasa, 6 Mei 2025 12:43

  • IKN
    • Pegawai OIKN  dibekali mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar

      Pegawai OIKN dibekali mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar

      Jumat, 9 Mei 2025 16:01

      Qubika contoh bahwa IKN terbuka dan ramah terhadap pelaku usaha

      Qubika contoh bahwa IKN terbuka dan ramah terhadap pelaku usaha

      Jumat, 9 Mei 2025 14:19

      OIKN: Hunian ASN di IKN  siap tampung pemindahan tahap awal

      OIKN: Hunian ASN di IKN siap tampung pemindahan tahap awal

      Selasa, 6 Mei 2025 13:40

      OIKN hijaukan lahan 80 hektare untuk wujudkan  kota hutan inklusif

      OIKN hijaukan lahan 80 hektare untuk wujudkan kota hutan inklusif

      Selasa, 6 Mei 2025 13:38

      Kaltim ditetapkan jadi kawasan penanganan khusus karhutla, karena IKN

      Kaltim ditetapkan jadi kawasan penanganan khusus karhutla, karena IKN

      Selasa, 6 Mei 2025 12:40

  • Foto
  • Video
    • Menteri PPPA perluas kanal aduan kekerasan perempuan & anak dengan RBI

      Menteri PPPA perluas kanal aduan kekerasan perempuan & anak dengan RBI

      Jumat, 9 Mei 2025 21:40

      Mentan upayakan Kaltim bisa swasembada beras dengan Oplah

      Mentan upayakan Kaltim bisa swasembada beras dengan Oplah

      Kamis, 8 Mei 2025 19:59

      Otorita IKN pastikan kelengkapan hunian & kantor untuk kepindahan ASN

      Otorita IKN pastikan kelengkapan hunian & kantor untuk kepindahan ASN

      Rabu, 7 Mei 2025 17:45

      Tim SAR temukan dua ABK korban feri tenggelam di Teluk Balikpapan

      Tim SAR temukan dua ABK korban feri tenggelam di Teluk Balikpapan

      Rabu, 7 Mei 2025 15:37

      Tim SAR telusuri badan kapal karam cari dua korban KMP Muchlisa

      Tim SAR telusuri badan kapal karam cari dua korban KMP Muchlisa

      Selasa, 6 Mei 2025 13:26

JPU bacakan tuntutan para terdakwa kasus korupsi di Malinau

Jumat, 31 Maret 2023 20:48 WIB

JPU bacakan tuntutan para terdakwa kasus korupsi di Malinau

Saat Jaksa Penuntut Umum bacakan tuntutan atas terdakwa kasus korupsi proyek di Malinau, pada PN Samarinda (ANTARA/HO/ Penkum Kejati Kaltim)

"Pada Kamis (30/3), telah dibacakan tuntutan oleh JPU tehadap terdakwa Joko Purnomo dan terdakwa Dalles Lokito dalam perkara korupsi konstruksi landscape di Malinau,

Samarinda (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Kaltim, membacakan tuntutan atas para terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan konstruksi landscape arena pelangi intimung tahap II Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, tahun anggaran 2020.

"Telah dibacakan tuntutan oleh JPU terhadap terdakwa Joko Purnomo dan terdakwa Dalles Lokito dalam perkara korupsi konstruksi landscape di Malinau," ujar Kepala Seksi Penerangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda, Jumat.
Dia menerangkan, adapun kasus posisi perkara tersebut yaitu terdakwa Joko Purnomo selaku Direktur CV Tunas Baru Berdikari telah meminjamkan nama perusahaannya kepada orang lain yang tidak memiliki kapasitas.
Lanjutnya, ia melakukan perbuatan hukum atas nama perusahaan CV Tunas Baru Berdikari dengan saksi Dalles Lokito yang merupakan terdakwa dalam berkas perkara tersendiri yang telah bertindak sebagai pelaksana lapangan CV Tunas Baru Berdikari pada kegiatan konstruksi tersebut.
"Terungkap dalam pelaksanaannya dikerjakan tidak sesuai, dengan spesifikasi teknis dan volume pekerjaan yang telah ditentukan dalam kontrak. Akibat perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.344.029.123,01," sebut Toni.
Toni juga mengatakan amar tuntutan pada pokoknya, yaitu terdakwa Joko Purnomo tidak terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf a,b,d, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hal itu sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dalam Dakwaan Primair dan membebaskan terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut di atas.
Namun, terdakwa Joko Purnomo terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a,b,d, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hal itu sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dalam dakwaan Primair dan membebaskan terdakwa dari rakwaan Subsidair.
"Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Joko Purnomo dengan pidana penjara selama dua tahun penjara dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp50.000.000, subsidair tiga bulan kurungan," papar Toni.

Terus dikatakannya, untuk terdakwa Dalles Lokito terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a,b,d, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hal itu sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dalam Dakwaan Primair dan membebaskan terdakwa dari Dakwaan Subsidair.
Kemudian, menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Dalles Lokito dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun penjara dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) subsidair tiga bulan kurungan.
Dikatakannya, menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa Dalles Lokito membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp1.344.029.123,01.
Dia juga menuturkan, hal-hal yang dijadikan pertimbangan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan tuntutan yaitu hal-hal yang memberatkan dalam kasus tersebut ialah perbuatan terdakwa telah turut mengakibatkan kerugian keuangan negara, terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan program pemerintah yang bersih dan berwibawa;
"Hal-hal yang meringankan antara lain, terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa kooperatif selama proses persidangan dan terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga," terang Toni.
Terdakwa Dalle Lokito beritikad baik telah mengembalikan uang sebesar Rp987.000.000,-/ 6 sebagai pemulihan atas kerugian keuangan negara sebesar Rp1.344.029.123,01 kepada terdakwa Joko Purnomo.
"Seluruh fee yang diberikan kepada CV Tunas Baru Berdikari telah dikembalikan oleh masing-masing pihak yang menerima," tutup Toni.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Gunawan Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kejati Kaltim usut penyalahgunaan wewenang insiden  Jembatan Mahakam

Kejati Kaltim usut penyalahgunaan wewenang insiden Jembatan Mahakam

29 April 2025 15:45

Kejati Kaltim bangun kesadaran hukum di Berau

Kejati Kaltim bangun kesadaran hukum di Berau

26 April 2025 11:07

Disdikbud-Kejati Kaltim  salurkan bantuan pendidikan anak wilayah 3T

Disdikbud-Kejati Kaltim salurkan bantuan pendidikan anak wilayah 3T

25 April 2025 06:55

APPRI  desak kejaksaan usut dugaan "bekingan" tambang di lahan Unmul

APPRI desak kejaksaan usut dugaan "bekingan" tambang di lahan Unmul

10 April 2025 11:43

Kajati Kaltim bangun kepedulian jelang Lebaran lewat Bazar Murah

Kajati Kaltim bangun kepedulian jelang Lebaran lewat Bazar Murah

20 Maret 2025 21:22

Kejaksaan siap selidiki laporan proyek rehabilitasi gedung DPRD Kaltim Rp55 M

Kejaksaan siap selidiki laporan proyek rehabilitasi gedung DPRD Kaltim Rp55 M

20 Maret 2025 11:02

Kejati Kaltim sita barang bukti  korupsi pertambangan Rp2,5 miliar

Kejati Kaltim sita barang bukti korupsi pertambangan Rp2,5 miliar

28 Februari 2025 21:33

Kejati Kaltim  tahan tersangka baru kasus korupsi perusda pertambangan

Kejati Kaltim tahan tersangka baru kasus korupsi perusda pertambangan

26 Februari 2025 13:12

Terpopuler

Korban terakhir KMP Muchlisa ditemukan di kedalaman 12 meter

Korban terakhir KMP Muchlisa ditemukan di kedalaman 12 meter

Gubernur Kaltim-Presiden PKS  sepakati perlunya kemitraan bangun daerah

Gubernur Kaltim-Presiden PKS sepakati perlunya kemitraan bangun daerah

Gubernur Jatim  pimpin misi dagang dan investasi ke Kaltim

Gubernur Jatim pimpin misi dagang dan investasi ke Kaltim

Rudy Mas'ud temui Dedi Mulyadi bahas kerja sama pertanian

Rudy Mas'ud temui Dedi Mulyadi bahas kerja sama pertanian

Satu korban KMP Muchlisa ditemukan dan dievakuasi ke Balikpapan

Satu korban KMP Muchlisa ditemukan dan dievakuasi ke Balikpapan

Top News

  • Menteri PPPA berikan pendampingan pada korban kekerasan seksual di Samarinda

    Menteri PPPA berikan pendampingan pada korban kekerasan seksual di Samarinda

    22 jam lalu

  • Relokasi Pasar Subuh di Samarinda

    Relokasi Pasar Subuh di Samarinda

    22 jam lalu

  • Mentan tegaskan  Kaltim dapat wujudkan swasembada pangan

    Mentan tegaskan Kaltim dapat wujudkan swasembada pangan

    23 jam lalu

  • BWF akui keputusan wasit Hong Kong rugikan Indonesia dalam Piala Sudirman 2025

    BWF akui keputusan wasit Hong Kong rugikan Indonesia dalam Piala Sudirman 2025

    9 Mei 2025 15:19

  • Menko Muhaimin nilai tidak perlu didik pelajar di barak militer

    Menko Muhaimin nilai tidak perlu didik pelajar di barak militer

    9 Mei 2025 14:25

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com