Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Legislator dari Komisi III DPRD Paser Miswan Thahadi mengungkapkan, untuk mengatasi permasalahan pelayanan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Tanah Grogot adalah merubah status rumah sakit tersebut menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Perubahan status ini yang kami dorong di Komisi III DPRD Paser agar pelayanan di rumah sakit bisa berjalan dengan baik,“ kata Miswan, Selasa.
Menurut dia, keluhan-keluhan masyarakat terhadap pelayanan di RSUD Panglima Sebaya akhir-akhir intensitasnya semakin meningkat. Terutama menyangkut persediaan obat yang selalu dinyatakan habis oleh pihak manajemen rumah sakit.
“Pihak manajeman rumah sakit selalu mengatakan stok obat habis sehingga pelayanan kepada pasien menjadi terganggu,†katanya.
Menurut Miswan yang juga politisi PKS, selama ini masalah persediaan obat terjadi bukan karena tidak adanya anggaran melainkan masalah non teknis yakni proses lelang yang memakan waktu lama.
Selama ini kata dia, proses lelang pengadaan obat di rumah sakit ada pada dinas kesehatan.
“Soal anggaran yang diminta manajemen rumah sakit tidak masalah karena permintaan anggaran rumah sakit selalu dipenuhi. Tetapi, yang menjadi persoalan adalah proses lelang pengadaan obat yang membutuhkan waktu sehingga terjadi jeda waktu kekosongan persediaan obat,†katanya.
Dengan merubah status rumah sakit daerah menjadi BLUD, maka manajemen rumah sakit menurut Miswan bisa mengadakan pengadaan obat tanpa melalui proses lelang di instansi lain.
“RSUD yang berstatus BLUD penuh, sistem pengadaan barang dan jasa tidak mengikuti Keppres 80/2003. Dalam pengadaan obat, rumah sakit umum daerah mengikuti Peraturan Menteri Keuangan yang menyatakan bahwa RSUD yang berstatus BLUD tidak mempedomani Keppres 80Seperti,†katanya. (*)
Legislator : RSUD Panglima Sebaya Harus Berstatus BLUD
Rabu, 13 November 2013 2:25 WIB
Perubahan status ini yang kami dorong di Komisi III DPRD Paser agar pelayanan di rumah sakit bisa berjalan dengan baik,“