Paser (ANTARA) - Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berasal dari petahana tidak menjamin bahwa mereka pasti akan terpilih kembali saat seleksi.
"Tidak menjamin petahana pasti terpilih kembali, nanti terlihat saat wawancara," Kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Paser Dyah Elly Kusrini di Tanah Grogot, Rabu.
Dia mengatakan, untuk calon petahana yang yang masuk tahap wawancara, ada dua penekanan yang menjadi catatan yakni komitmen dan rekam jejaknya.
"Kita uji lagi komitmennya, dan bagaimana catatan atau rekam jejak saat yang bersangkutan menjadi anggota PPK," kata dia.
Sebaliknya untuk calon anggota PPK yang bukan petahana akan diuji wawasan tentang kepemiluan dan kepenguasaan wilayah kerjanya.
"Buat calon yang fresh graduate, wawasan tentang kepemiluan dan penguasaan wilayah kerjanya sangat penting," ujarDyah.
Seperti diketahui, KPU Paser sedang melaksanakan seleksi anggota PPK dan saat ini masuk dalam tahap wawancara.
Jumlah total calon anggota PPK yang menjalani tes wawancara 133 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 30 orang berasal dari calon petana.
Tahapan wawancara berlangsung pada 14-16 Desember dan akan diumumkan yang lolos seleksi pada 19 Desember.