Sangatta (ANTARA Kaltim) - Aparat Kepolisian Resor Kutai Timur Kalimantan Timur masih terus menelusuri aliran dana proyek pembangunan Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy di Sangkulirang Kutai Timur yang mencapai puluhan miliar rupiah.
"Memang anggarannya cukup besar sekitar seratus miliar lebih, namun kesemuanya akan menjadi perhatian diarahkan ke mana dana yang ada," kata Kapolres AKBP Edgar Diponegoro didampingi Wakapolres Kompol Yudi S serta penyidik Tipikor lainnya di ruang kerjanya, Selasa.
Menurutnya, Polres Kutai Timur terus mendalami dugaan penyimpangan pengadaan tanah dan dugaan penggelembungan tanah untuk pengembangan kawasan KIPI Maloy.
Namun, ujarnya, semuanya masih dalam penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah dokumen serta memeriksa puluhan saksi beberapa pejabat di lingkungan Pemkab dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Sejumlah dokumen penting sudah diteliti termasuk Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan kuintasi penerima," ujarnya.
Dikatakannya, nanti setelah ada gelar perkara akan ada gambaran siapa dan apa yang harus dipertanggungjawabkannya dalam pengadaan tanah untuk pelabuhan bertaraf Internasional itu.
Dia menyebutkan, dugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah pengembangan kawasan ekonomi KIPI Maloy di Kecamatan Sangkulirang, diawali dari penguasaan tanah oleh beberapa orang kemudian dijual kepada pemerintah.
Harga tanah awalnya murah dijual masyarakat, namun belakangan dibebaskan panitia pembebasan tanah dengan harga jauh lebih tinggi dari harga awal.
"Adanya dugaan mark up harga inilah yang menjadi fokus perhatian Polisi, namun semua masih dalam penyelidikan, sesuai laporan masyarakat adanya dugaan mark up," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy, mulai diperjuangkan Awang Faroek sejak masih menjabat Bupati Kutai Timur, yang masuk dalam program MP3EI (Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia).
Pembebasan Lahan seluas 1.000 hektare yang masuk dalam KIPI Maloy diperkirakan mencapai Rp15 miliar yang bersumber dari APBD I Kaltim dan APBD II Kutai Timur dengan komposisi 60:40.
Pada tahun 2012 telah dibebaskan oleh Dinas Penataan lahan dan Tata Ruang (PLTR) seluas 500 hektare dengan anggaran sebesar Rp7 miliar. (*)
Polisi Telusuri Aliran Dana Pembangunan KIPI Maloy
Selasa, 29 Oktober 2013 23:46 WIB
Sejumlah dokumen penting sudah diteliti termasuk Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan kuintasi penerima