Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pengembangan sisi laut Pelabuhan Internasional Maloy di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada 2015 mendapat bantuan keuangan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan mencapai Rp125 miliar.
"Dana sebesar itu akan diturunkan dua kali, yakni melalui APBN Murni 2015 senilai Rp75 miliar dan melalui APBN Perubahan 2015 senilai Rp50 miliar," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Zairin Zain di Samarinda, Senin.
Dia melanjutkan, meskipun uang dari APBN Murni yang senilai Rp75 miliar sudah tersedia, tetapi pihaknya belum bisa memanfaatkan karena pemerintah pusat belum mengeluarkan Amdal (analisis manajemen dampak lingkungan), sebagai syarat untuk kelanjutannya.
"Saya berharap pemerintah segera memberikan Amdalnya agar kita bisa melanjutkan pembangunan sisi udara Pelabuhan Maloy. Apalagi Amdal itu sudah kami buat pada 2013 dan diserahkan ke pusat, seharusnya sekarang sudah kita terima Amdal itu," katanya.
Pelabuhan Internasional Maloy, lanjut dia, termasuk beberapa kawasan pengembangan ekonomi pendukungnya yang masuk dalam Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy sudah mendapat persetujuan pemerintah pusat, bahkan masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Ditetapkannya KIPI Maloy sebagai salah satu dari sejumlah proyek pembangunan di Kaltim yang masuk dalam program MP3EI Koridor Ekonomi Kalimantan, merupakan bukti proyek tersebut sangat strategis sehingga pemerintah merestui.
Sedangkan dasar hukum pembangunan dan pengembangan KIPI Maloy adalah Peraturan Presiden Nomor 32/2012 tentang MP3EI Koridor Ekonomi Kalimantan, sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional.
Dasar hukum tersebut kemudian diperkuat dengan Instruksi Presiden Nomor 1/2010, yakni menetapkan Kaltim sebagai Klaster Industri berbasis Oleochemical di Maloy Kutai Timur.
Kawasan industri ini mencakup luas lahan pada KIPI Maloy I sebesar 1.000 hektare (ha) dan KIPI Maloy II sebesar 4.305 ha.
Sesuai penetapan Instruksi Presiden tersebut, maka basis utama pengembangannya adalah produk turunan CPO (oleochemical), karena ditunjang oleh perkebunan kelapa sawit di seluruh Kaltim yang sampai saat ini sudah mencapai luasan 1 juta ha lebih.
Sedangkan luas kebun sawit khusus di Kabupaten Kutai Timur sekitar 359.519 ha. Di sisi lain, jumlah pabrik pengolahan CPO Kaltim sebanyak 57 pabrik dan telah menghasilkan sebanyak 1.483.523 ton CPO.(*)
Sisi Laut Maloy Dapat APBN Rp125 Miliar
Senin, 23 Maret 2015 14:54 WIB