Samarinda (Antaranews Kaltim) - Proyek pembangunan jembatan Mahakam IV di Samarinda, Kalimantan Timur diperkirakan bakal molor dari jadwal, meski pihak kontraktor telah diberikan tambahan waktu 50 hari oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Saat ini progres pembangunan jembatan yang melintasi sungai Mahakam itu sudah mencapai 90 persen, namun demikian untuk semua segmen jembatan diyakini belum bisa rampung pada Februari 2019.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Zairin Zein kepada awak media di Samarinda, Kamis, menjelaskan penyelesaian jembatan Mahakam IV molor lagi dari waktu yang ditargetkan.
Menurutnya pihak kontraktor sudah meminta perpanjangan kontrak hingga April 2019.
"Februari gak mungkin, selasar saja tidak tersambung. Kemungkinan April baru selesai. Memang penghitungan pak Taufik (Kadis PU Kaltim) dan kontraktor itu bulan April, makanya kontrak perpanjangan sampai April 2019. Kemarin mau dipercepat Februari ya tetap tidak bisa juga ternyata," ungkap Zairin di Samarinda, Kamis (31/1/2019).
Molornya penyelesaian jembatan ini, jelas mendatangkan konsekuensi bagi kontraktor, yaitu sanksi.
Zairin menegaskan Pemprov tetap menerapkan sanksi dan penalti terhadap kontraktor jembatan. Namun bentuk dan nilai konsekuensinya masih dalam penghitungan Pemprov.
"Penalti jelas, tapi penalti itu masih dihitung detailnya, karena perhitungannya agak teknis. Contohnya untuk pemasangan baut saja itu butuh kehati-hatian dan ketepatan. Kalau tidak pas ya harus hati-hati," katanya.
Zairin menuturkan untuk penyelesaian jembatan Mahakam IV tahun ini, tidak ada tambahan anggaran dari Pemprov. Dana yang digunakan masih mengandalkan dana luncuran tahun 2018 yang diluncurkan awal tahun 2019.
Kendati demikian, Pemprov tetap akan mengeluarkan dana tambahan pasca selesainya jembatan, khususnya untuk paket uji beban.
"Tidak ada tambahan dana, kita tetap menggunakan dana luncuran yang 2018 itu. Tapi nanti untuk uji beban kita yang menyiapkan dana. Belum tahu berapa nilainya yang jelas miliaran lah itu. Saya kira dana itu nanti diambil dari APBD-P," ujar Zairin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim, Taufik Fauzi menjelaskan uji beban termasuk dalam satu paket dengan pengapian dan pemasangan railing jembatan. Setelah pengapian dan pemasangan railing rampung, barulah bisa dilakukan uji beban.
"Uji beban akan dilakukan tim dari kementerian PUPR, Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan (KKJT), dan profesional yang berkompeten. Tapi kita fokus dulu bentang tengah dan selanjutnya pengapian dari sisi seberang dan kota," tuturnya.
Secara fisik jembatan yang yang memiliki panjang 220 meter, lebar 16,9 meter, dan tinggi clearance vertikal 22 meter ini, sudah menunjukkan progres matang. Hanya bentang tengah yang saat ini masih terus dikebut pengerjaannya. (*)