Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun kembaran jembatan Pulau Balang dengan membangun duplikasi bentang pendek jembatan itu sebagai penunjang untuk kelancaran arus lalu lintas transportasi menuju IKN Indonesia baru bernama Nusantara.
Pelaksana tugas Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang di Penajam, Kamis, menyatakan, pemerintah pusat membangun duplikasi bentang pendek jembatan Pulau Balang, karena dinilai jembatan yang ada saat ini tidak mampu menampung arus lalu lintas ketika IKN Nusantara telah terbangun.
Kementerian PUPR, masih menurut dia, telah membuat perencanaan pembangunan duplikasi (membuat yang mirip/serupa) bentang pendek jembatan Pulau Balang tersebut.
Anggaran pedoman perancang jembatan pelengkung (independent proof check/IPC) Rp2,1 miliar, dan anggaran pembangunan fisik direncanakan Rp331,88 miliar.
Anggaran pembebasan lahan serta pembangunan duplikasi bentang pendek jembatan Pulau Balang itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
Anggaran pembebasan lahan serta pembangunan duplikasi bentang pendek jembatan Pulau Balang itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
Pemerintah kabupaten hanya membantu dalam proses pembebasan lahan jelas dia, tetapi besaran anggaran pembebasan tanah belum diketahui karena belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah menerbitkan SK (surat keputusan) Penlok (penetapan lokasi) pembangunan jembatan di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam tersebut.
Ia mengemukakan bahwa duplikasi bentang pendek jembatan Pulau Balang dilakukan untuk mencegah kemacetan lalu lintas saat jembatan penghubung Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan dioperasikan pada 2024.
Duplikasi jembatan yang akan dibangun Kementerian PUPR tersebut, kata Nicko Herlambang, sejajar dengan bentang pendek jembatan Pulau Balang.
Pengerjaan bentang pendek jembatan Pulau Balang sepanjang 470 meter telah rampung pada 2015 dengan menggunakan APBD Provinsi Kalimantan Timur sekitar Rp425 miliar.
Sedangkan pengerjaan bentang panjang jembatan Pulau Balang sepanjang 804 meter selesai pada akhir 2020, dilakukan Kementerian PUPR menggunakan APBN lebih kurang Rp1,3 triliun dengan pola kontrak tahun jamak.
Sedangkan pengerjaan bentang panjang jembatan Pulau Balang sepanjang 804 meter selesai pada akhir 2020, dilakukan Kementerian PUPR menggunakan APBN lebih kurang Rp1,3 triliun dengan pola kontrak tahun jamak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PUPR bangun kembaran jembatan Pulau Balang penunjang IKN