Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kaltim didukung jalan milik provinsi sepanjang 1.762 kilometer berikut jalan nasional sepanjang 2.118 kilometer. Panjang jalan-jalan itu melebihi panjang jalan Jakarta-Surabaya. Eksistensi jalan provinsi dan peningkatan kualitasnya, jadi perhatian DPRD Kaltim.
Anggota Pansus LKPJ Akhir Masa Jabatan Gubernur Kaltim, Sarkowi V Zahry menyarankan pada Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kelas jalan yang berstatus milik provinsi itu menjadi kelas I.
Pembangunan dapat dilakukan secara bertahap dengan pola tahun jamak. Saran yang bukan tanpa alasan mengingat fakta sebagian besar kondisi jalan itu sangat memprihatinkan. Ironisnya, jika dibandingkan dengan provinsi tetangga seperti Kalsel dan Kalteng, Kaltim masih jauh tertinggal.
“Pansus menyarankan pemerintah provinsi Kaltim untuk menerapkan strategi pembangunan ruas jalan dengan menerapkan jenis perkerasan kaku sebagai alternative untuk menekan pemeliharaan jalan dalam jangka panjang,†kata Sarkowi.
Idealnya, jalan provinsi harus berdasarkan skala prioritas nyata yang mampu menciptakan dan mendorong kelancaran lalu lintas pergerakan barang dan manusia antarprovinsi.
Bukan sebaliknya masyarakat sebagai pengguna jalan merasa ketidaknyamanan dalam menggunakan jalan tersebut.
Terkait dengan keterbatasan biaya pemeliharaan dan angkutan barang yang melebihi kemampuan jalan pada ruas-ruas jalan yang labil dan lemah, pemerintah seharusnya pula mengatur rencana jaringan dan memberdayakan jalan-jalan hauling milik swasta yang akan menjadi milik pemerintahan daerah saat serahterima pascatambang.
“Jangan sampai Kaltim sebagai daerah kaya dipermalukan dengan provinsi lain yang memiliki infstruktur jalan daerah yang baik. Karena bagaimanapun pembangunan jalan mempengaruhi tingkat pelayanan dan penyediaan sarana dan prasarana kepada masyarakat. Tidak hanya sebagai jalur transportasi melainkan akses perdagangan ekonomi,†ujar Sarkowi. ( Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/met)