Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pengoperasian Pelabuhan Lamijung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi pelabuhan internasional diprediksikan mampu menghasilkan pendapatana asli daerah (PAD) hingga Rp3 miliar per tahun.
"Kami prediksi pemasukan bagi daerah dengan pengoperasian Pelabuhan Lamijung menjadi pelabuhan internasional sekitar Rp3 miliar per tahun," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan Robby Nahak Serang, Jumat.
Asumsi ini, kata Robby, sangat mendasar dengan animo masyarakat yang menggunakan Pelabuhan Lamijung selama ini yang sangat tinggi bagi penumpang domestik yang telah dioperasikan sejak awal 2012.
Pertimbangannya, selain retribusi yang dikenakan kepada penumpang setiap hari juga penggunaan sarana prasarana yang dimiliki tetap berkewajiban memberikan kontribusi bagi daerah.
Ia mencontohkan retribusi pas masuk, retribusi sandar labuh, jasa pemakaian gedung agen-agen kapal, perparkiran, cafetaria, layanan air bersih ke kapal.
Mengenai retribusi yang akan dikenakan tersebut, Pemkab Nunukan telah merumuskan peraturan daerah (perda) yang dalam waktu dekat akan diserahkan kepada DPRD Nunukan untuk dibahas.
Perda ini sangat penting, kata dia, sebagai payung hukum untuk menarik pungutan bagi pengguna jasa pelabuhan menyangkut penerimaan, penyetoran dan mekanisme pemungutannya.
Keyakinan pencapaian PAD sebesar Rp3 miliar per tahun itu, lanjut dia, dengan memperhatikan kondisi pengoperasian pelabuhan domestik Nunukan-Tarakan dan trayek lokal lainnya dari jumlah penumpang yang mencapai 45.000 selama 2013.
Selain pemasukan bagi PAD, Robby juga berkeyakinan perputaran perekonomian di sekitar Pelabuhan Lamijung semakin menggeliat khususnya bagi pedagang kaki lima yang berada di sekitar pelabuhan itu.
"Kami sangat yakin apabila pelabuhan ini (Lamijung) dijadikan pelabuhan internasional maka pemasukan bagi daerah dari sektor kepelabuhanan bisa mencapai miliaran rupiah," ujarnya. (*)