Nunukan (ANTARA Kaltim)- Pelabuhan Bambangan dan Mantikas Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara merupakan jalur perlintasan barang-barang terlarang dari Malaysia menuju daerah lainnya di Indonesia.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang di Nunukan, Rabu mengakui bahwa kedua pelabuhan ini selama ini menjadi tujuan keluarnya pihak-pihak yang membawa barang terlarang seperti narkoba dan bahan peledak dari Malaysia.
Sinyalemen itu, lanjut Robby, beberapa kasus penangkapan pelaku narkotika dan bahan peledak oleh aparat kepolisian Kabupaten Nunukan dan daerah lainnya di Indonesia melalui kedua pelabuhan ini.
Untuk itu, dia meminta kepada Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk menempatkan petugasnya pada kedua pelabuhan ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki pada masa yang akan datang.
Menurut Robby, barang terlarang tersebut dipasok dari Malaysia sebagian besar masuk melalui Sei Nyamuk dan sekitarnya dan didistribusikan ke daerah lainnya termasuk dalam wilayah Kabupaten Nunukan sendiri karena pelaku menganggap kedua pelabuhan ini masih aman dari pantauan petugas.
"Saya rasa keberadaan petugas bea cukai sudah sangat mendesak untuk ditempatkan di Pelabuhan Bambangan dan Mantikas Pulau Sebatik. Karena kedua pelabuhan ini dijadikan jalur perlintasan barang-barang terlarang seperti narkotika dan bahan peledak yang dipasok dari Malaysia yang pernah diamankan aparat kepolisian di sejumlah daerah di Indonesia," ungkap Robby.
Sekaitan dengan harapan Pemkab Nunukan ini, mendapatkan responj positif dari Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur melalui Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kalimantan Bagian Timur, Indra Gautama.
Ia menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan membahasnya di Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur terkait rencana penempatan petugasnya untuk melakukan pengawasan barang-barang luar negeri dari Malaysia.
"Kami akan segera bahas mengenai permintaan daerah Nunukan soal penempatan petugas bea cukai di Pelabuhan Bambangan dan Mantikas (Pulau Sebatik)," ujar dia.
Menurut dia, hal ini memang sangat penting dalam rangka pengawasan pasokan barang-barang luar negeri yang masuk setiap hari melalui Pulau Sebatik yang tidak tertutup kemungkinan masuknya barang terlarang seperti narkoba, bahan peledak dan lain-lainnya.
Sebagai langkah awal, sebut Indra adalah menempatkan petugasnya secara periodik sesuai kebutuhan dan kemampuan atau aktivitas yang berlangsung pada kedua pelabuhan itu.
Jika kedepannya dibutuhkan adanya pos-pos bea cukai, maka Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur tetap akan berupaya maksimal dengan mengusulkan kepada pejabat di kantor pusat terlebih dahulu sekaitan dengan penganggarannya. (*)