Samarinda (ANTARA) - Kelompok Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai salah satu penerima penghargaan paling bergengsi di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim H EA Rafiddin Rizal menjelaskan, penghargaan Kalpataru yang diterima MHA Mului menjadi bukti bahwa masyarakat Kaltim sadar betul terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.
Artinya, penghargaan sekaligus pengakuan dan apresiasi terhadap perorangan maupun kelompok masyarakat yang secara aktif memelihara kearifan lokal dalam menjaga lingkungan.
"Penghargaan diberikan kepada masyarakat, maupun kelompok yang dinilai layak dan pantas memperoleh Kalpataru, karena perannya dalam melestarikan lingkungan. Atas nama Pemprov Kaltim kami ucapkan selamat kepada MHA Mului," ucap Rizal dalam kerangan resmi diterima di Samarinda, Senin.
Menurut Rizal, informasi ini berdasarkan surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Nomor SK.533/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2022, tentang Penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2022, menetapkan 10 penerima penghargaan Kalpataru.
Dari sepuluh penerima penghargaan Kalpataru, Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului dari Kampung Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser, menjadi satu-satunya perwakilan Kaltim yang berhak menerima penghargaan untuk kategori Penyelamat Lingkungan.
Ini menambah jumlah penghargaan Kalpataru yang telah diperoleh masyarakat Kalimantan Timur selama beberapa tahun terakhir dan kebanggaan tersendiri.
"Karena setelah dua tahun terakhir pandemi Covid-19 melanda NKRI, Kaltim tetap memperoleh penghargaan, seperti Kalpataru," jelasnya.
Ditambahkan Rizal, penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, namun pelaksanaan masih menunggu jadwal dan informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Diketahui juga sebelum ditetapkan sebagai penerima Kalpataru, Tim DLH Kaltim dan KLHK telah melakukan verifikasi lapangan.