Samarinda (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kunjang, Samarinda, Kaltim, gelar operasi yustisi guna antisipasi penyebaran COVID-19 menjelang Bulan Suci Ramadhan.
"Kegiatan ini mendukung program pemerintah untuk menanggulangi penyebaran dan penularan COVID-19," ucap Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara di Sungai Kunjang, Kamis.
Dia mengatakan, kegiatan operasi yustisi jelang Ramadhan ini akan terus dilakukan agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan saat Ramadhan.
"Operasi yustisi COVID-19 ini dilakukan setiap hari baik secara bergerak maupun terpusat," ujar perwira menengah Polri itu.
Kapolsek mengatakan, kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Sungai Kunjang itu di gelar di Jalan Jakarta tepatnya di depan Mapolsek pada Kamis (31/3).
Dalam operasi itu, petugas menyasar pengendara yang terlihat mengabaikan protokol kesehatan terutama pada penggunaan masker.
"Kami berharap masyarakat bisa selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 terutama varian Omicron," katanya.
Kompol Anwara mengimbau kepada masyarakat yang melintas agar tetap disiplin dalam menerapkan prokes dan bagi masyarakat yang kedapatan melanggar diberikan sanksi sosial.
"Terapkan protokol kesehatan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas," tuturnya.