Balikpapan (ANTARA) - Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman menciptakan disiplin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer (POM) 2025.
"Kami tingkatkan ketaatan hukum di lingkungan TNI dan ciptakan prajurit yang disiplin, serta profesional," ujar Panglima Kodam (Pandam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur Selasa.
"Juga berintegritas dalam jalankan tugasnya sebagai benteng pertahanan negara," tambahnya.
Strategi pelaksanaan operasi tersebut dilakukan secara terbuka dan tertutup untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, lanjut dia, serta disiplin dan ketaatan hukum ditegakkan di seluruh lingkungan TNI.
Untuk memastikan efektivitas dan penegakan hukum yang maksimal, juga melakukan kolaborasi denah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan instansi terkait.
Kemudian sebanyak 359 personel POM TNI diterjunkan, terdiri dari 265 personel POM Angkatan Darat (AD), 69 personel POM Angkatan Laut (AL), dan 61 personel POM Angkatan Udara (AU).
"Kami lakukan operasi itu dari 1 Januari 2025 dan berakhir 31 Desember 2025, di wilayah teritorial Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan," jelas Pangdam.
Polisi Militer TNI harus menjadi teladan menegakkan hukum secara profesional, adil, transparan, dan akuntabel, tegas dia lagi, sejalan dengan program Asta Cita kepala negara yang menempatkan reformasi hukum sebagai salah satu prioritas nasional.
Operasi mengedepankan aspek edukatif, preventif, serta persuasif, lanjut dia, sehingga prajurit TNI memiliki kesadaran tinggi untuk patuh pada hukum dan peraturan.
TNI dipastikan tetap menjadi garda terdepan menjaga pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan tidak menyalahgunakan kekuatan yang dimiliki.
Operasi yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Kodam VI/Mulawarman dalam menegakkan disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan TNI, demikian Rudy Rachmat Nugraha.