Penajam (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur akan menambah persediaan alat tes cepat antigen di puskesmas-puskesmas yang ada di wilayahnya dalam upaya menggiatkan kegiatan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.
"Kami telah ajukan (permintaan) 3.000 unit alat tes rapid antigen kepada Pemprov Kaltim, tetapi yang disetujui hanya 1.000 unit," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Jense Grace Makisurat di Penajam, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa 1.000 unit alat tes antigen dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tersebut selanjutnya akan dibagikan ke puskesmas-puskesmas.
Selain itu, menurut dia, Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara tahun ini berencana melakukan pengadaan alat tes antigen menggunakan dana insentif daerah (DID).
"Anggaran yang akan digunakan untuk pengadaan alat rapid test antigen dari pemerintah pusat melalui DID sekitar Rp140 juta," katanya.
Menurut dia, Dinas Kesehatan berencana membeli sebanyak 3.500 unit alat tes antigen menggunakan DID untuk menambah persediaan alat pemeriksaan COVID-19 di puskesmas.
Ia mengemukakan bahwa pengadaan alat tes COVID-19 belum bisa dilakukan dalam jumlah besar karena dana pemerintah daerah untuk keperluan itu terbatas.
Grace Makisurat juga menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara terpaksa harus menunda rencana pelaksanaan pemeriksaan COVID-19 di seluruh organisasi perangkat daerah karena alat tes antigen yang tersedia terbatas.
"Belum bisa kami laksanakan tes rapid antigen di seluruh OPD atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah) ditunda dulu, sebab alat uji rapid antigen sedikit," kata dia.(Adv)
Dinkes Penajam tambah persediaan alat tes COVID-19 di puskesmas
Sabtu, 5 Maret 2022 19:31 WIB
Kami telah ajukan (permintaan) 3.000 unit alat tes rapid antigen kepada Pemprov Kaltim, tetapi yang disetujui hanya 1.000 unit,