Banjarmasin (ANTARA) - Seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan belum memberlakukan kunjungan keluarga selama pandemi COVID-19.
"Kami menyampaikan permohonan maaf karena hingga saat ini belum diberlakukan kunjungan keluarga karena kasus aktif COVID-19 masih fluktuatif," terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono di Banjarmasin, Minggu.
Untuk memfasilitasi pertemuan warga binaan pemasyarakatan dan keluarga, pihak Lapas berinovasi dengan sistem daring melalui telepon video.
Meski diakui Yuwono sistem jam kunjungan daring itu tetap tidak bisa menyamai pertemuan langsung yang sebelum pandemi bisa dilakukan.
"Ini sebagai komitmen kami tetap memberikan pelayanan terbaik di masa pandemi termasuk mencegah terjadinya penularan dalam Lapas dengan meniadakan kunjungan," jelasnya.
Yuwono juga memberikan kabar gembira terkait Permenkumham Nomor 7 tahun 2022 agar warga binaan bisa bebas lebih cepat.
Diketahui Permenkumham tersebut diatur tidak lagi mempersyaratkan justice collabolator (JC) untuk hak integrasi dengan harapan bebas lebih cepat.
Di siai lain, Kemenkumham Kalsel juga melaksanakan program rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan yang kecanduan narkoba.
Seperti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, ada 240 orang yang mengikutinya. Yuwono berharap warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi selama enam bulan tersebut dapat bersungguh-sungguh agar tidak lagi ketergantungan terhadap narkoba dan bisa hidup normal setelah bebas nanti.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo mengatakan pentingnya instrospeksi diri bagi warga binaan dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik berlandaskan kemauan dari dalam diri sendiri.
"Menjalani pembinaan di Lapas harus ditekadkan untuk hijrah dari dunia gelap narkoba menjadi pribadi lebih baik demi keluarga tercinta," katanya.
Lapas di Kalsel belum berlakukan kunjungan keluarga selama pandemi COVID-19
Senin, 28 Februari 2022 5:17 WIB