Tenggarong, Kaltim (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, melakukan kolaborasi untuk memberikan bantuan layanan hukum ke desa-desa dan kelurahan, agar warga sadar pentingnya hukum positif.
"Saat ini Pemkab Kukar sudah melaksanakan program bantuan hukum dan HAM bagi desa/kelurahan, namun masih sekitar 60 persen dari total 193 desa dan 44 kelurahan yang tersebar pada 20 kecamatan di Kukar," ujar Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Tenggarong, Ahad.
Hal ini dilakukan untuk memastikan keadilan dan bantuan hukum yang dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat luas.
Sedangkan terkait kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Provinsi Kalimantan Timur M Ikmal Idrus beserta jajaran ke Rumah Jabatan Bupati Kukar, pada Jumat, dua hari lalu, ia mengatakan bahwa kunjungan itu untuk mempererat kolaborasi.
"Kunjungan Kemenkumham dua hari lalu untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam berbagai bidang, khususnya terkait pelayanan hukum dan hak asasi manusia di wilayah Kukar, bahkan hingga tingkat desa/kelurahan," katanya.
Untuk itu ia menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kemenkumham RI terhadap program-program pemerintah Kukar, terlebih saat ini pihaknya terus meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan, hingga penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Ia mengatakan, dalam menindak lanjuti program dari Kemenkumham RI wilayah Kalimantan Timur, maka pihaknya melakukan percepatan program, berupa pembentukan pos bantuan hukum dan kelompok keluarga sadar hukum di Kabupaten Kukar pada Oktober mendatang.
Target pembentukan pos dilakukan Oktober karena pihaknya ingin tidak sekadar ada pos bantuan hukum, namun pos yang ada harus benar-benar aktif dan berfungsi optimal baik untuk edukasi, sosialisasi, hingga pendampingan bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum.
Sementara M Ikmal Idrus mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kukar beserta seluruh jajaran pemerintahan daerah setempat, karena memberikan perhatian dan mendukung program Kemenkumham, sehingga dukungan ini dapat mendukung kemajuan daerah, seiring dengan meningkatnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.
